Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Calon Siswa Miskin Gagal Masuk Sekolah Rakyat Tuban, Pendamping PKH Mengaku Beban Moril

Ahmad Atho'illah • Jumat, 3 Juli 2026 | 17:32 WIB
Pendamping PKH menilai seleksi Sekolah Rakyat Tuban yang mengacu pada desil 1 dan 2 belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil keluarga miskin di lapangan.
Pendamping PKH menilai seleksi Sekolah Rakyat Tuban yang mengacu pada desil 1 dan 2 belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil keluarga miskin di lapangan.

RADARTUBAN – Rapat pleno penjangkauan calon siswa baru Sekolah Rakyat (SR) Tuban menyisakan beban moril bagi sebagian pendamping program keluarga harapan (PKH).

Pasalnya, banyak anak dari keluarga tidak mampu hasil penjangkauan yang dilakukan pendamping PKH gagal diterima, sehingga malah berpotensi tidak sekolah.

‘’Yang dipilih hanya berdasar data BPS dari desil 1 dan 2. Sementara ada calon siswa dari desil 3 yang benar-benar tidak mampu, bahkan sudah yatim-piatu dan lebih miskin dari keluraga desil 1 dan 2, tapi tidak masuk,’’ kata salah satu pendamping PKH yang merasa membawa beban moril lantaran calon siswa miskin yang diusulkan tidak masuk kuota.

Baca Juga: Sekolah Rakyat Tuban Belum Dimulai, tapi Sudah Harus Dievaluasi karena Kurang Banyak Siswa

Lebih lanjut dia menyampaikan, semestinya—jika memang yang diterima hanya dari desil 1 dan 2, maka tidak perlu menjangkau desil di atasnya.

‘’Bayangkan, mereka yang awalnya merasa sudah memiliki harapan (bisa sekolah di SR secara gratis—tanpa beban biaya apa pun, red) tiba-tiba gagal, padahal kondisinya benar-benar miskin,’’ terang pendamping PKH yang meminta namanya disamarkan itu.

Diakui dia, sebagai ASN pendamping PKH memang tidak memiliki kewenangan apa pun terhadap hasil penjangkauan calon siswa SR. Namun, sebagai menusia, dia merasa memiliki beban moril yang harus diperjuangkan.

‘’Saya tahu betul kondisinya. Anak ini (yang gagal diterima di SR, red) benar-benar tidak bisa melanjutkan sekolah, tapi karena tidak masuk desil 1 dan 2 sehingga gagal diterima. Padahal, jika dibandingkan dengan data dari BPS (sebagian calon siswa dari desil 1 dan 2, red), anak ini (dari desil 3, red) lebih miskin dan lebih membutuhkan,’’ ungkapnya.

Dan ironisnya, persoalan yang menyisakan beban moril bagi pendamping PHK itu tidak hanya satu, tapi ada banyak dengan kasus yang sama: lantaran tidak masuk desil 1 dan 2.

‘’Ada juga (anak di luar desil 1 dan 2, red) yang untuk nyangoni (memberikan uang saku) anaknya saja tidak mampu, tapi tidak masuk (calon siswa baru SR yang diterima, red), sementara sebelumnya sudah diberikan harapan,’’ bebernya.

Atas kondisi tersebut, dia berharap ada kebijakan khusus dari pemerintah sehingga anak yang benar-benar tidak mampu tersebut bisa masuk asrama SR. Sebab, tidak mungkin juga membatalkan siswa yang sudah masuk lalu diganti calon siswa yang benar-benar miskin di luar desil 1 dan 2.

‘’Harus diakui, data BPS yang menetapan desil 1 dan 2 tidak semuanya sesuai fakta di lapangan, karena ada juga dari desil 3 yang lebih miskin,’’ tandasnya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD) Tuban Sugeng Purnomo selaku tim koordinasi kabupaten mengatakan, rapat pleno daftar nama siswa yang diterima di SR masih akan ditindaklanjuti di tingkat provinsi dan pusat.

Karena itu, rapat pleno tingkat kabupaten belum sepenuhnya final. ‘’Apakah ada kebijakan khusus atau tidak (menyikapi anak dari keluarga miskin yang tidak masuk kuota, red), nanti yang memutuskan dari pusat,’’ jelasnya.

Baca Juga: Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat Palembang, Tegaskan Tak Boleh Ada Siswa Titipan

Sebagaimana diketahui, pembangunan gedung SR Tuban permanen di Jalan Letda Sucipto didasarkan sesuai kebutuhan yang dicanangkan sejak awal, yakni tiga rombel di setiap angkatan.

Dengan demikian, 18 ruang untuk jenjang SD kelas 1-6, dan masing-masing 9 ruang untuk jenjang SMP dari kelas 7-9 dan SMA untuk kelas 10-12. Berbeda dengan jenjang SMP dan SMA yang berhasil melampaui kuota, jenjang SD hanya mendapat 18 siswa. (tok) 

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #keluarga miskin #Sekolah Rakyat #pkh