561 Mahasiswa KKN Unirow Tuban Diberangkatkan ke Tiga Kabupaten, Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dwi Setiyawan • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 17:55 WIB
Rektor Unirow Prof Dr Warli M Pd didampingi Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim Irvansyah Utoh Banja menyematkan atribut KKN kepada perwakilan mahasiswa Unirow di kampusnya, kemarin (20/7). (UNIROW UNTUK RADAR TUBAN)
Rektor Unirow Prof Dr Warli M Pd didampingi Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim Irvansyah Utoh Banja menyematkan atribut KKN kepada perwakilan mahasiswa Unirow di kampusnya, kemarin (20/7). (UNIROW UNTUK RADAR TUBAN)

RADARTUBAN - Sebanyak 561 mahasiswa Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2026 mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama menjalankan pengabdian masyarakat di tiga kabupaten.

Ratusan mahasiswa tersebut diberangkatkan dalam upacara yang digelar di kampus Unirow Tuban, Senin (20/7). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Irvansyah Utoh Banja, jajaran pengurus PPLP PT PGRI Tuban, pimpinan universitas, dosen pembimbing lapangan, serta seluruh peserta KKN.

Pemberangkatan ditandai dengan penyematan atribut KKN kepada perwakilan mahasiswa oleh Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Ketua PPLP PT PGRI Tuban, dan Rektor Unirow. Para peserta juga menerima kartu kepesertaan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Kampus Masa Depan, Unirow Siap Cetak Generasi Unggul dan Berdaya Saing Global

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Irvansyah Utoh Banja mengatakan, perlindungan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk memastikan mahasiswa Unirow yang mengikuti KKN dapat menjalankan kegiatan pengabdian dengan aman. “Kami pastikan, mahasiswa KKN Unirow dapat perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan”, ucapnya.

Menurut Irvansyah, perlindungan diberikan sejak mahasiswa melakukan perjalanan menuju lokasi KKN hingga kembali ke daerah asal. Jaminan tersebut mencakup perlindungan kecelakaan kerja, termasuk biaya pengobatan yang diperlukan hingga peserta dapat kembali beraktivitas.

Apabila terjadi kecelakaan yang menyebabkan peserta meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kepada ahli waris.

Selain memberikan perlindungan selama KKN, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Rektor Unirow Tuban Prof Dr Warli M Pd mengatakan, kerja sama antara Unirow dan BPJS Ketenagakerjaan telah berlangsung cukup lama. Karena itu, seluruh mahasiswa yang mengikuti KKN tahun ini diikutkan dalam program jaminan kecelakaan kerja.

Meski telah mendapat perlindungan, Warli tetap mengingatkan mahasiswa untuk menjaga keselamatan selama berada di lokasi pengabdian. Mereka juga diminta menaati aturan dan segera berkoordinasi dengan dosen pembimbing lapangan apabila menghadapi kendala. “Biarpun kalian sudah jadi perserta BPJS Ketenagakerjaan, jaga diri baik-baik”, ucap Rektor.

KKN tahun ini memiliki tantangan tersendiri karena mahasiswa ditempatkan di tiga kabupaten yang berada di dua provinsi, yakni Kabupaten Tuban dan Bojonegoro di Jawa Timur serta Kabupaten Rembang di Jawa Tengah.

Sebanyak 561 peserta dibagi menjadi 32 kelompok. Rinciannya, 19 kelompok ditempatkan di Kabupaten Tuban, tiga kelompok di Bojonegoro, dan 10 kelompok di Rembang. Khusus peserta yang ditempatkan di Rembang, Rektor Unirow berencana mengantar mereka secara langsung.

KKN Unirow 2026 mengusung tema Implementasi Kampus Berdampak Melalui Suksesi Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah).

Melalui tema tersebut, mahasiswa diarahkan menjadi agen perubahan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan, peningkatan kesehatan, serta penguatan budaya hidup bersih dan aman di desa-desa lokasi pengabdian.

KKN tematik tersebut juga berlandaskan prinsip pendidikan Ki Hajar Dewantara, yakni Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso, dan Tut Wuri Handayani.

Baca Juga: Wakili Indonesia, Dosen Matematika UNIROW Lolos Naveen Jindal Fellowship di India

Melalui kegiatan pengabdian masyarakat, mahasiswa diharapkan dapat memberikan solusi atas persoalan nyata yang dihadapi masyarakat dan turut meningkatkan kesejahteraan warga.

Selain itu, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan empati dan tanggung jawab sosial, memahami berbagai persoalan sosial di masyarakat, serta berkontribusi dalam mencari jalan keluar.

Kegiatan KKN juga menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan praktis, seperti kemampuan bernegosiasi, bekerja dalam tim, dan beradaptasi dengan lingkungan baru. (ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
Tuban Unirow BPJS Ketenagakerjaan kkn