Demi Penuhi Kuota Sekolah Rakyat, Jumlah Siswa SD Negeri di Pelosok Tuban Terancam Berkurang

Ahmad Atho'illah • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 14:02 WIB
Target 3 rombel Sekolah Rakyat di Tuban belum terpenuhi, Disdik dan Dinsos Tuban dihadapkan dilema pertahankan murid SD negeri.Radar Tuban)
Target 3 rombel Sekolah Rakyat di Tuban belum terpenuhi, Disdik dan Dinsos Tuban dihadapkan dilema pertahankan murid SD negeri.Radar Tuban)

 RADARTUBAN – Dilematis. Mungkin situasi itulah yang saat ini dirasakan Pemkab Tuban menyusul berbagai macam program pemerintah pusat yang berimbas terhadap kebijakan daerah. Dan salah satunya adalah sekolah rakyat (SR).

Di saat pemerintah daerah melalui dinas pendidikan (disdik) masih berjibaku mencari murid untuk memenuhi keterisian rombongan belajar (rombel) di masing-masing sekolah dasar negeri (SDN).

Namun, di saat yang sama, juga diharuskan untuk menyukseskan tingkat keterisian kuota sekolah rakyat, khususnya jenjang sekolah dasar.

Terbaru, demi mengoptimalkan keterisian kuota sekolah rakyat dasar (SRD), Kementerian Sosial (Kemensos) melalui pemerintah daerah meminta kepada dinas sosial untuk kembali melakukan sosialisasi secara door to door kepada masyarakat atau orang tua siswa agar bersedia melepas anaknya masuk asrama SR. Pemerintah memberikan batas waktu maksimal hingga dua bulan ke depan.

Baca Juga: Pembangunan Gedung Gagal Capai Target, Hari Pertama Masuk Sekolah Rakyat Tuban Ditunda Akhir Juli

Pasalnya, dari tiga rombel dengan kapasitas masing-masing 30 anak, hingga saat ini baru terisi 16 siswa. Jangankan mencapai target tiga rombel, satu rombel pun tidak penuh.

Praktis, jika kebijakan yang dilakukan adalah menggeser siswa SD negeri ke SR, maka secara otomatis bakal mengurangi jumlah siswa SD negeri. Padahal, di saat yang sama, pemerintah daerah juga dituntut untuk mempertahankan eksistensi sekolah negeri, khususnya di pelosok-pelosok desa.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD) Tuban Sugeng Purnomo selaku tim koordinasi SR Tuban menuturkan, karena saat ini sudah memulai tahun ajaran baru dan semua anak-anak usia SD di Kabupaten Tuban sudah terdaftar di SD negeri, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan disdik untuk menjalankan instruksi dari pemerintah pusat tersebut.

‘’Yang pasti, semua anak di Kabupaten Tuban (usia SD) sudah sekolah semua. Makanya nanti akan kami koordinasikan dengan dinas pendidikan,’’ jelasnya.

Selain koordinasi dengan lintas dinas, juga yang tidak kalah penting adalah meyakinkan kepada masing-masing orang tua untuk melepas anaknya di asrama SR.

‘’Meski bisa langsung dipindah (dari SD negeri ke SR, red), tapi kalau orang tuanya tidak menyetujui anaknya masuk asrama, ya tidak bisa dipaksa,’’ tandasnya.

Dikonfirmasi terkait kebijakan tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Irma Putri Kartika mengaku hanya bisa patuh dengan kebijakan pemerintah pusat. Artinya, apa pun yang diinginkan pemerintah pusat akan dilakukan.

‘’Sejak awal sudah diinformasikan demikian. Dan kami akan mematuhi setiap kebijakan pemerintah pusat,’’ tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) sekolah rakyat (SR) gelombang dua akan digelar serentak pada 31 Juli 2026 di 63 titik gedung permanen se-Indonesia. Dan salah satunya termasuk SR Terintegrasi 18 Kabupaten Tuban. 

Sebagai persiapan, pembangunan SR permanen di Jalan Letda Sucipto, Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban diharuskan sudah rampung sebelum MPLS dimulai. (tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
Tuban Sekolah Rakyat