Menunggu SK Bupati, Insentif Guru PAUD-TK Tuban Tertahan Delapan Bulan

Shafa Dina Hayuning Mentari • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:34 WIB
Ilustrasi ratusan guru PAUD-TK belum mendapatkan insentif. (RADAR TUBAN/AI)
Ilustrasi ratusan guru PAUD-TK belum mendapatkan insentif. (RADAR TUBAN/AI)

RADARTUBAN-Memasuki pekan terakhir Agustus, ratusan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Tuban masih menunggu insentif yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Insentif sebesar Rp 300 ribu per bulan itu belum juga dicairkan karena masih menunggu surat keputusan (SK) Bupati Tuban.

Kondisi tersebut membuat guru nonsertifikasi harus menunggu selama delapan bulan sejak Januari 2026. Padahal, insentif itu menjadi salah satu sumber pendapatan yang diandalkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan operasional mengajar.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Tuban Asep Nur Hidayat mengatakan, keterlambatan pencairan terjadi karena proses administrasi penerbitan dan penandatanganan SK Bupati belum selesai. Verifikasi data penerima juga masih dilakukan.

“Informasi yang saya terima waktu rapat, baru akan dicairkan awal bulan depan karena masih menunggu SK Bupati. Keterlambatan ini alasannya menunggu verifikasi data,” ungkapnya.

Baca Juga: Delapan Bulan Tanpa Kepastian, Insentif Guru TK/PAUD Belum Cair Sejak Januari

Menurut Asep, kondisi tersebut semestinya tidak terjadi. Verifikasi data penerima seharusnya diselesaikan sebelum tahun anggaran berjalan, sehingga hak guru dapat segera dicairkan setelah APBD 2026 mulai dilaksanakan.

“Seharusnya kejadian seperti ini tidak perlu ada. Verifikasi itu mestinya sudah selesai pada 2025 lalu, jadi begitu APBD 2026 jalan, anggaran langsung bisa cair ke guru,” tegasnya.

Terkait janji politik kenaikan insentif yang sempat disampaikan Bupati Tuban pada 2024, Asep menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak yang bersangkutan. “Kalau soal janji politik kenaikan itu, silakan ditanyakan langsung ke yang bersangkutan,” pungkas Asep.

Harapan para pendidik kini tertuju pada rencana pencairan pada awal September. Selama insentif APBD belum diterima, mereka mengandalkan insentif dari Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) sebesar Rp 300 ribu dan gaji dari lembaga yang nominalnya tidak menentu.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Tuban Raden Mochamad Dani Ramdhani sebelumnya membenarkan keterlambatan pencairan insentif tersebut. Menurut dia, pemerintah masih melakukan pembaruan basis data dan penyesuaian standardisasi.

“Memang ada sedikit keterlambatan karena diperlukan adanya updating database dan penyesuaian standarisasi. Saat ini kami terus berprogres dan diupayakan bisa selesai dalam waktu yang tidak lama,” ujarnya.(saf/ds)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
Sumber : Radar Tuban
tk SK Bupati paud guru insentif