RADARTUBAN - Rasa penantian panjang yang menyelimuti ribuan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) non-sertifikasi di wilayah Kabupaten Tuban kini berganti menjadi kebahagiaan.
Setelah delapan bulan menanti ketetapan resmi di meja dinas Bupati Aditya Halindra Faridzky, dana insentif yang sebelumnya tersendat selama delapan bulan akhirnya resmi ditransfer langsung ke rekening para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.
Mereka menuturkan rasa kelegaan yang luar biasa setelah diterpa ketidakpastian selama kurang lebih 32 pekan. Rasa cemas yang sempat membayangi pikiran para pengajar terkait kejelasan nasib pencairan dana tersebut kini sirna seketika.
"Alhamdulillah, kami sudah menerima insentif tersebut setelah menunggu delapan bulan," tutur salah seorang guru dengan raut wajah sumringah dan lega.
Baca Juga: Tertahan SK Bupati, Insentif APBD Guru PAUD dan TK Non-Sertifikasi Macet Hingga Agustus
Tenaga pendidik di Kecamatan Semanding tersebut menerangkan, bahwa alokasi anggaran yang dicairkan kali ini diberikan secara rapel sekaligus untuk masa sembilan bulan, dengan besaran yang tetap di angka Rp300 ribu tiap bulannya.
"Harapan kami ke depannya Mas Bupati dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan guru. Kami ingin proses penyaluran tidak kembali terkendala, dan nominalnya bisa disesuaikan dengan komitmen yang pernah disampaikan di komplek Pendopo sekitar dua tahun silam," paparnya menambahkan.
Rencananya, dana tunjangan atas dedikasi mengajar tersebut bakal difungsikan oleh para pengajar guna menopang biaya operasional harian dalam menjalankan tugas.
Tak hanya itu, sejumlah tenaga pendidik terus terang menyampaikan bahwa uang rapelan tersebut akan dimanfaatkan untuk melunasi kewajiban pinjaman yang sempat menumpuk akibat keterlambatan ini.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Raden Mochamad Dani Ramdhani mengungkapkan, bahwa setelah dilakukan verifikasi terdapat hampir dua ribu guru Paud dan TK non-sertifikasi yang menerima insentif ini.
“Dalam perkembangannya ada yang mendapatkan sertifikasi, yang sudah seperti ini (mendapat seritifkasi, Red), kami keluarkan dari daftar penerima insentif,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/9) sore.
Di tahun ini, pejabat definitif Camat Tuban itu membeberkan, Pemkab mengalokasikan Rp 5,45 miliar untuk insentif tenaga pendidik non-sertifikasi.
“Jumlah penerima dari hasil verifikasi terdapat sejumlah 1.969 orang, karena sudah ada guru yang menerima sertifikasi. Untuk tahun depan, harapannya diupayakan bisa terealisasi sesuai pentahapan yang sudah direncanakan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, para pengajar ini dituntut sabar dan menanti selama setengah tahun lamanya sebab honor tambahan sebesar Rp300 ribu per bulan tak kunjung dibagikan.
Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bumi Wali saat itu berdalih bahwa proses penyesuaian serta verifikasi ulang data penerima menjadi penyebab utama dana insentif tersebut belum bisa disalurkan ke dompet para tenaga pengajar.
Keterlambatan penyaluran tunjangan operasional tersebut sempat mengundang perhatian kritikal dari pemerhati kebijakan publik, Riza Shalihudin Habibi, bersama jajaran legislatif yakni Wakil Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Asep Nur Hidayat.
Kedua tokoh ini sependapat dan mendesak jajaran Pemkab Bumi Ronggolawe agar segera merealisasikan hak para guru yang ditopang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut. (*)
Editor : Shafa Dina Hayuning MentariSumber : Radar Tuban