Pemkab Tuban Siapkan Rp 61,47 Miliar untuk Revitalisasi, Sekolah Roboh Tak Boleh Lagi Terjadi

M. Mahfudz Muntaha • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 11:25 WIB
Kasus bangunan sekolah rusak menjadi perhatian Pemkab Tuban, Rp 61,47 miliar disiapkan untuk pembangunan dan rehabilitasi sarpras sekolah. (Andreyan/Radar Tuban)
Kasus bangunan sekolah rusak menjadi perhatian Pemkab Tuban, Rp 61,47 miliar disiapkan untuk pembangunan dan rehabilitasi sarpras sekolah. (Andreyan/Radar Tuban)

RADARTUBAN - Kasus bangunan sekolah rusak hingga roboh mendapat perhatian Pemkab Tuban.

Agar kejadian seperti yang terjadi di SDN Trantang dan SDN Kutorejo III tidak terulang, pemkab menyiapkan anggaran Rp61,47 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk memperbaiki berbagai fasilitas pendidikan. Mulai ruang guru, perpustakaan, UKS, laboratorium, dan ruang kelas hingga sarana serta utilitas sekolah.

Baca Juga: 69 SD di Tuban Dapat Bantuan Revitalisasi, Baru 36 Sekolah yang Sudah Mulai Pengerjaan Fisik

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan, pendidikan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah, selain infrastruktur, kesehatan, dan perekonomian.

Karena itu, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki sekolah yang mengalami kerusakan. “Jadi semuanya masuk, dan saat ini kita lakukan percepatan-percepatan,” ujarnya.

Selain rehabilitasi sarana dan prasarana, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan mebel, peralatan elektronik, dan alat peraga siswa. Fasilitas yang disiapkan, antara lain, smart TV, laptop, printer, serta perlengkapan olahraga.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Mochamad Dani Ramdhani mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan kondisi sarana dan prasarana sekolah. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar untuk menentukan sekolah yang masuk dalam rencana rehabilitasi maupun pembangunan baru.

“Saat ini proses pekerjaan fisik sudah dimulai, ada yang masih proses lelang di Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE),” ujarnya melalui sambungan telepon.

Dani mengatakan, sekolah yang mendapat perbaikan tahun ini umumnya ditentukan berdasarkan hasil pemetaan kondisi sarana dan prasarana pada 2025.

Dari pemetaan itu, disdik menentukan sekolah yang mengalami kerusakan dan membutuhkan rehabilitasi serta sekolah yang membutuhkan sarana dan prasarana baru.

Namun, pemetaan juga diperbarui dengan memasukkan kerusakan yang ditemukan pada 2026. Sekolah yang mengalami kerusakan tahun ini kemudian diusulkan melalui perubahan APBD (P-APBD).

“Untuk kasus kerusakan di 2026, itu masuknya perbaikan sarpras yang dibiayai dari P-APBD,” ujarnya.

Dengan skema tersebut, SDN Trantang dan SDN Kutorejo III yang mengalami kerusakan pada 2026 masuk dalam rencana perbaikan melalui anggaran perubahan APBD.

Baca Juga: Pohon Tua Jadi Tumbal Revitalisasi Drainase, Tuban Kehilangan Fungsi Resapan

Pejabat definitif sebagai Camat Tuban itu mengatakan, perbaikan sarana dan prasarana tersebut dilakukan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

Termasuk bangunan sekolah yang ambruk seperti di SDN Trantang dan kerusakan bangunan di SDN Kutorejo III.

Sebelumnya, pada tahun ini terdapat 69 SD yang menerima bantuan revitalisasi. Namun, baru 36 sekolah yang mulai melaksanakan pembangunan.

Sebanyak 33 sekolah lainnya belum mengerjakan pembangunan karena masih menyelesaikan administrasi.

Kondisi tersebut membuat anggaran untuk 33 sekolah itu belum dapat dicairkan.(fud/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
Tuban Sarana Prasarana Revitalisasi sekolah