Apa Itu Fasisme dan Benarkah Gejalanya Mulai Terlihat di Indonesia? Ini Penjelasannya

Puput Dwi Indrawati • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 18:11 WIB
Sampul video YouTube kanal Remotivi mengenai gejala fasis yang terjadi. (YouTube/Remotivi)
Sampul video YouTube kanal Remotivi mengenai gejala fasis yang terjadi. (YouTube/Remotivi)

RADARTUBAN - Kekhawatiran mengenai menguatnya kekuasaan otoriter kembali menjadi perbincangan di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Pertanyaannya, apakah sejumlah gejala tersebut sudah cukup untuk menyebut Indonesia sebagai negara fasis?

Pertanyaan itu dibahas dalam ulasan kanal YouTube Remotivi yang mengangkat gagasan Jason Stanley melalui bukunya Erasing History: How Fascists Rewrite the Past to Control the Future.

Dalam pembahasan tersebut, Remotivi menjelaskan bagaimana penghapusan sejarah, pembentukan narasi tunggal, hingga penggunaan pendidikan dapat menjadi bagian dari strategi politik dalam rezim fasis.

Namun, mengenali gejala tersebut tidak otomatis berarti sebuah negara dapat langsung dikategorikan sebagai negara fasis. Konsep fasisme memiliki karakteristik politik dan sejarah yang lebih kompleks.

Baca Juga: Indonesia vs Bangladesh: Rekor Garuda Bikin Merinding, Tapi Ada Satu Catatan yang Mengganjal

Ketika Sejarah Digunakan untuk Mengontrol Masa Depan

Stanley, melalui berbagai karyanya mengenai propaganda dan politik, membahas bagaimana bahasa serta narasi dapat digunakan untuk memengaruhi cara masyarakat memahami persoalan publik.

Princeton University Press juga menjelaskan bahwa Stanley mengkaji bagaimana propaganda dapat merusak deliberasi demokratis dan kesetaraan.

Dalam ulasan Remotivi, salah satu hal yang mendapat perhatian adalah cara kekuasaan memanfaatkan sejarah.

Narasi sejarah yang beragam dapat dipersempit menjadi satu versi yang dianggap paling benar.

Narasi alternatif kemudian dikesampingkan sehingga masyarakat memiliki ruang yang semakin sempit untuk mempertanyakan versi resmi tersebut.

Menurut pemaparan dalam video, pola semacam itu pernah muncul dalam sejarah sejumlah negara dan dapat digunakan untuk mempertahankan kekuasaan.

Remotivi kemudian menguraikan sejumlah taktik yang dibahas dalam karya Stanley.

Di antaranya penggunaan kekerasan oleh kelompok pendukung, penempatan loyalis dalam pemerintahan, penyebaran kebencian terhadap kelompok tertentu, pembatasan hak reproduksi, serta pemanfaatan pendidikan sebagai alat indoktrinasi.

Pendidikan Bisa Menjadi Instrumen Kekuasaan

Salah satu bagian yang mendapat sorotan adalah pendidikan.

Pendidikan idealnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk mempelajari berbagai perspektif, menguji informasi, dan membangun kemampuan berpikir kritis.

Baca Juga: Indonesia vs Bangladesh: Rekor Garuda Bikin Merinding, Tapi Ada Satu Catatan yang Mengganjal

Namun, dalam gambaran yang dibahas Remotivi, pendidikan dapat berubah fungsi ketika materi dan narasinya diarahkan untuk membentuk kepatuhan terhadap ideologi atau kekuasaan tertentu.

Remotivi menyebut terdapat sejumlah tema yang dapat muncul dalam pendidikan yang bersifat indoktrinatif.

Di antaranya pengagungan terhadap negara, keyakinan bahwa negara selalu berada dalam posisi terancam oleh pihak luar, dorongan mempertahankan kemurnian identitas, pembentukan peran gender yang kaku, serta permusuhan terhadap kelompok politik tertentu.

“Kita bisa simpulkan kalau sebenarnya proyek-proyek pendidikan yang dijalankan oleh kaum fasis ini, justru lebih dekat sama anti-pendidikan,” demikian pernyataan narator Remotivi dalam video tersebut.

Dalam konteks ini, istilah “anti-pendidikan” digunakan untuk menggambarkan sistem yang tidak mendorong peserta didik mengembangkan kemampuan berpikir secara mandiri, melainkan menerima satu narasi tanpa ruang yang memadai untuk mempertanyakannya.

Dampaknya terhadap Generasi Muda

Menurut analisis Remotivi, persoalan tersebut tidak berhenti pada pemahaman sejarah.

Pendidikan yang tidak memberi ruang bagi perbedaan perspektif dikhawatirkan dapat membentuk generasi yang apatis terhadap sejarah dan kesulitan membayangkan kemungkinan perubahan sosial.

“Karena dengan sistem pendidikan kayak gini, ini enggak cuma menciptakan generasi yang apatis sama sejarah, tapi juga generasi yang enggak bisa membayangkan adanya kemungkinan untuk saling memperjuangkan sesuatu,” kata narator dalam video tersebut.

Gagasan tersebut berkaitan dengan pentingnya kemampuan masyarakat membayangkan alternatif terhadap kondisi yang sedang berlangsung.

Jika hanya satu narasi yang dianggap sah, ruang untuk mempertanyakan kebijakan, mendiskusikan sejarah, maupun membayangkan perubahan dapat ikut menyempit.

Lantas, Bagaimana dengan Indonesia?

Pertanyaan mengenai apakah Indonesia sedang menuju fasisme tidak dapat dijawab hanya dengan melihat satu gejala.

Sejumlah lembaga pemantau demokrasi memang mencatat persoalan terkait kebebasan sipil dan ruang demokrasi di Indonesia. Freedom House, misalnya, dalam laporan Freedom on the Net 2025 menempatkan Indonesia dalam kategori Partly Free dan mencatat adanya persoalan seperti kriminalisasi aktivitas daring, serangan terhadap jurnalis dan pengkritik pemerintah, serta pembatasan tertentu terhadap ruang digital.

V-Dem dalam Democracy Report 2026 juga mencatat penurunan sejumlah indikator demokrasi Indonesia dalam data terbarunya. Namun, indeks tersebut merupakan ukuran komparatif atas berbagai aspek demokrasi dan tidak dengan sendirinya berarti Indonesia telah berubah menjadi negara fasis.

Freedom House juga menekankan bahwa penilaian demokrasi mencakup berbagai aspek, mulai dari hak politik hingga kebebasan sipil. Lembaga tersebut menilai kondisi aktual yang dialami masyarakat, bukan hanya jaminan hak yang tertulis dalam aturan.

Karena itu, persoalan yang lebih relevan untuk dicermati adalah apakah terdapat kecenderungan penyempitan ruang kritik, pelemahan pluralisme, pembatasan kebebasan sipil, atau penggunaan institusi negara untuk menghilangkan perbedaan pandangan.

Indonesia sendiri memiliki pengalaman transisi dari pemerintahan otoriter menuju sistem demokrasi sejak 1998. Freedom House mencatat Indonesia telah mengalami pluralisme politik dan media serta beberapa kali pergantian kekuasaan secara damai, meski masih menghadapi berbagai persoalan demokrasi dan kebebasan sipil.

Dengan demikian, pembahasan mengenai fasisme lebih tepat ditempatkan sebagai peringatan untuk mengenali gejala dan menguji kondisi demokrasi, bukan sebagai kesimpulan bahwa Indonesia sudah menjadi negara fasis.

Pertanyaan pentingnya adalah sejauh mana masyarakat masih memiliki ruang untuk mempertanyakan kekuasaan, memperoleh informasi dari berbagai perspektif, mempelajari sejarah secara kritis, serta menyampaikan perbedaan pendapat tanpa tekanan.

Sebab, kemampuan masyarakat untuk mempertanyakan dan membayangkan perubahan merupakan bagian penting dari kehidupan demokratis. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
jason stanley demokrasi fasis kekuasaan