RADARTUBAN - Polres Metro Bekasi melalui Tim Saber Pungli segera turun tangan setelah viralnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 2 Cibitung Bekasi pada Kamis (5/12).
Kasus ini mencuat setelah seorang pelajar melaporkan adanya pungutan berkedok sumbangan untuk pembuatan pagar dan bangunan sekolah.
Tim Saber Pungli, bersama perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Inspektorat, dan Camat Cibitung, langsung melakukan klarifikasi ke pihak sekolah. Humas SMAN 2 Cibitung mengatakan bahwa pihak sekolah sangat responsif terhadap isu tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah membantah tuduhan pungli dan menyampaikan barang bukti seperti undangan rapat dan surat keputusan komite sekolah.
Nana, Humas SMAN 2 Cibitung, menjelaskan bahwa uang yang diminta kepada wali murid untuk menguruk halaman sekolah yang sering tergenang air bukanlah pungli, melainkan sumbangan sukarela. “Tidak ada yang dipaksa, orangtua bebas menyumbang berapa saja,” ujar Nana.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada nilai yang ditentukan untuk sumbangan tersebut, dan pihak sekolah memahami keadaan ekonomi wali murid yang mayoritas berasal dari kalangan menengah ke bawah.
Nana mengungkapkan bahwa dugaan pungli ini terjadi akibat miskomunikasi antara pihak sekolah, komite, dan wali murid.
Sebelumnya, seorang pelajar SMAN 2 Cibitung mengungkapkan dugaan pungli kepada politikus PSI Ronald Aristone Sinaga. Dalam pengaduannya, pelajar tersebut mengaku diminta uang sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta oleh pihak sekolah untuk pembuatan pagar dan bangunan.
Setelah uang dibayar, pihak sekolah dikatakan tidak merealisasikan proyek tersebut. Selain itu, pelajar tersebut mengaku diancam tidak bisa mengikuti ujian akhir semester jika tidak memberikan uang tersebut.
Tuduhan ini menjadi sorotan setelah pelajar tersebut mengadukan masalah ini kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, meskipun akhirnya beralih ke Ronald Sinaga setelah kontak Gibran tidak aktif.
Kasus ini kini tengah ditangani pihak berwenang untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama