Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Ketua DPRD Tuban M. Miyadi mengatakan, setelah rapat paripurna, dalam forum internal DPRD dibentuk pansus pembahasan LKPJ yang beranggotakan 15 orang. Formasinya, Fraksi PKB (4 orang, Fraksi Golkar (3 orang), serta Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat Keadilan Sejahtera, Gerindra, dan Restorasi Amanat Perjuangan masing-masing 2 orang.
‘’Untuk ketua pansusnya Luluk Khamim Mukjizat, wakil ketua Suratmin, dan sekretaris Tri Astuti,’’ ujarnya.
Miyadi mengatakan, pihaknya menargetkan pembahasan tuntas bulan ini. Dengan demikian, Maret rekomendasi pansus telah selesai untuk selanjutnya digelar paripurna penyerahan rekomendasi kepada eksekutif.
Terkait molornya pembahasan LKPJ hingga sebulan, politikus yang juga ketua DPC PKB Tuban itu menyampaikan hal tersebut tidak jadi masalah. Itu karena batas pembahasan LKPJ berlangsung selama tiga bulan setelah selesai penggunaan anggaran.
‘’Apalagi, sampai saat ini belum ada jadwal pembahasan paripurna yang lain,’’ ujarnya.
Miyadi menyampaikan, setelah pembahasan LKPJ, dilanjutkan pembahasan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bupati 2022.Hanya saja, pembahasan tersebut belum terjadwal, meski diperkirakan berlangsung April. Setelah pembahasan LPJ, dilanjutkan pembahasan rencana kerja pembangunan daerah (RK PD) sebagai persiapan pem ba hasan anggaran tahun depan.
‘’Soal pembahasan, legislatif siap dan tidak ada masalah. Justru yang bermasalah itu ke siapan eksekutif,’’ ujarnya. (fud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Amin Fauzie