RADARTUBAN-Mundurnya Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari Kabinet Indonesia Maju (KIM) adalah sebuah sikap yang elegan dan patut dicontoh.
"Saya kira sikap mengundurkan diri Syahrul Yasin Limpo dari KIM sebuah sikap yang elegan. Kenapa demikian, karena Yasin Limpo tidak mau kasus yang sedang mencuat ini berdampak secara politis baik untuk kepentingan NasDem maupun kepentingan dia sendiri secara pribadi," kata pengamat politik Ahmad Atang, Senin (9/10), sebagaimana dikutip dari Antara.
Dengan mengundurkan diri, kata dia, YSL bisa menyelamatkan semua orang.
Termasuk menyelamatkan NasDem sebagai partai politik. Juga menyelamatkan kabinet yang dipimpin Jokowi.
"Setidaknya dengan posisi SYL bebas dari kekuasaan itu berarti dia lebih mudah berhadapan dengan persoalan hukum. Kalau umpamanya kasus korupsi yang dijalankan KPK itu kemudian menetapkan Yasin Limpo sebagai tersangka," ujar Direktur Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Kupang itu.
Atang menyampaikan, banyak kasus pejabat di tanah air yang baru menyatakan mundur kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya berkekuatan hukum tetap.
Menurut dia, fenomena yang dilakukan mantan menteri pertanian itu justru berbeda. Baru penggeledahan untuk mencari bukti dan belum ditetapkan sebagai tersangka, dia sudah menyatakan mundur.
"Sikap itu patut dicontoh. Mestinya seperti ini. Tidak harus menjadi tersangka atau berkekuatan hukum tetap baru mengundurkan diri. Selama ini seperti itu, jadi ada pembelajaran politik dan hukum yang baik yang ditunjukkan oleh Yasin Limpo," akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang itu.
Secara politik, kata Atang, YSL ingin menyelamatkan NasDem dan kekuatan politik yang sekarang mengarah ke persiapan pileg dan pilpres. Harapannya, jangan sampai kasus yang menimpa kader NasDem menjadikan label kalau partainya dihuni kader–kader yang punya indikasi korupsi.
Dia juga menilai Syahrul Yasin Limpo ingin memisahkan diri dari seorang pejabat negara dengan NasDem sebagai partai politik. Perbuatan yang kemudian mengarah ke penetapan tersangka itu adalah perbuatan pribadi dan tidak ada urusan dengan persoalan partai.
‘’Memang posisi NasDem saat ini menghadapi banyak tantangan, baik urusannya dengan kader–kader di kekuasaan. Mestinya NasDem memosisikan diri sebagai sebuah institusi demokrasi yang punya semangat pemberantasan korupsi,’’ ujarnya.
Kalaupun ada kader yang kemudian terseret secara hukum, lanjut Atang, itu merupakan bagian dari konsekuensi pada sebuah kekuasaan yang sedang dipercayakan kepada mereka.
Persoalan terbukti atau tidak merupakan hal lain. Namun, dalam politik orang melihat bahwa ada kader NasDem yang terjerat kasus hukum.
"Publik kita ini cenderung mengambil sikap pragmatis ketika melihat sesuatu yang begitu. Selalu mengambil sisi hitam putih,’’ ujarnya.
Atang menegaskan, hal ini bisa diluruskan bahwa NasDem sebagai partai tentu punya aturan main. NasDem juga punya semacam kode etik untuk mengikat setiap kader yang duduk di jabatan politik, baik di legislatif maupun di eksekutif. NasDem pasti punya aturan–aturan untuk melokalisir persoalan yang terjadi.
Menurut dia, sikap Surya Paloh maupun NasDem secara terbuka, memperbolehkan tiap kader diproses secara hukum ketika tersangkut masalah hukum, harus dipahami publik.
Publik tidak bisa hitam putih melihat kasus–kasus yang sekarang menjerat Partai NasDem.
Bagi Atang, hal ini tidak akan berdampak sepanjang komunikasi politik itu dilakukan secara baik.
Pasti publik bisa dijernihkan. Dengan demikian, publik juga pasti memahami bahwa dinamika hukum itu berdampak secara politis, tetapi semua ini tidak harus membuat proses politik di Nasdem harus berhenti. Hukum pada satu ranah tersendiri dan politik pada satu ranah sendiri.
‘’Biarkanlah publik yang akan menyimpulkan apakah ini bagian dari grand design untuk membuat NasDem menjadi terpuruk atau memang disituasi ini memang tercipta oleh kader NasDem sendiri,’’ ujarnya.
Situasi seperti ini, tambah Atang, merupakan momen politik. Banyak hal bisa saja terjadi. Apakah proses hukum yang dijalani Yasin Limpo ini adalah upaya untuk membunuh karakter NasDem, publik bisa menyimpulkan. ‘’Semoga publik tidak menilai NasDem itu adalah sarang koruptor," tegasnya.(ds)
Editor : Kifani Amalija Putri