Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Penasihat Hukum Syahrul Yasin Limpo: Alasan Jenguk Ibu Sakit Bukan Alasan Mengada-Ada

Dwi Setiyawan • Jumat, 13 Oktober 2023 | 16:45 WIB
Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah. (detikcom)
Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah. (detikcom)

RADARTUBAN-Tim penasihat hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah memastikan ketidakhadiran kliennya pada panggilan pertama Kamis (12/10) karena mengunjungi ibunya di Makassar yang terbaring lemah dan sakit.

Dia memastikan alasan Syahrul Yasin Limpo tersebut bukan mengada-ada.
Febri menjelaskan tim hukum sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dan bersurat kepada KPK untuk melakukan penjadwalan ulang pemanggilan sekaligus mengonfirmasi kehadiran Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (13/10).

"Saya tidak tau apa yang terjadi malam ini padahal kami sudah konfirmasi hadir dan memenuhi pemanggilan penyidik KPK pada Jumat (13/10)," kata Febri, sebagaimana dikutip dari Antara.


Dia juga memastikan kliennya tidak akan melarikan diri dan berkomitmen kooperatif. ‘’Melarikan diri di mana?" kata dia.

Febri juga menyatakan pihaknya menghormati kewenangan dan pelaksanaan tugas penyidik KPK sesuai hukum acara yang berlaku.

"Kami datang ke sini untuk memastikan klien kami ditangkap atau dijemput paksa atau istilah lainnya oleh KPK," tegasnya.


Terkait dugaan menghilangkan barang bukti sebagaimana kekhawatiran KPK, kata Febri, penyidik KPK sudah mendapatkan barang bukti yang banyak melalui sejumlah penggeledahan.

"Kami ingin melihat ini secara proporsional dan menggunakan aturan hukum yang ada?" kata mantan pegawai KPK itu.


KPK menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (12/10) malam.

Dia tiba di Gedung KPK dalam kondisi kedua tangan diborgol pada Kamis (12/10) sekitar pukul 19.16 WIB.

Politisi NasDem tersebut dikawal petugas kepolisian bersenjata laras panjang dengan menggunakan tiga mobil hitam jenis Innova.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, upaya paksa terpaksa dilakukan setelah pihaknya melakukan analisa dari perkembangan situasi yang ada.

Pertimbangannya, khawatiran tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti kasus yang menjeratnya.(ds)

Editor : Kifani Amalija Putri
#Tim penasihat hukum #KPK #mentan #Febri Diansyah #SYL jenguk ibunya #SYL