Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Seperti Apa Pemilu yang Ramah Anak? KPAI: Jangan Eksploitasi si Kecil untuk Kampanye!

Dwi Setiyawan • Jumat, 20 Oktober 2023 | 21:24 WIB
(KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA)
(KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA)

RADARTUBAN-Demi mencapai tujuan politik, jangan sekali-kali menghalahkan segala cara, termasuk mengorbankan anak untuk eksploitasi dalam kontestasi Pemilu 2024!
Seruan pesta demokrasi yang ramah anak tersebut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).


"Agar pemilu menjadi ramah anak, di mana anak tidak dieksploitasi dalam kampanye," kata komisioner KPAI Diyah Puspitarini, sebagaimana dikutip dari Antara.


Dia menegaskan, pasal 16 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum dan pasal 280 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu secara tegas melarang melibatkan anak-anak. Juga melibatkan orang yang tidak memiliki hak pilih.

Mengacu aturan tersebut, kata dia, penting bagi semua pihak untuk memperhatikan perspektif anak dan kepentingan terbaik bagi anak saat pemilu.

Hal lain yang harus diperhatikan adalah pendidikan politik yang baik dan keterbukaan akses informasi bagi pemilih pemula.

"Pemilu juga harus memberikan pendidikan politik yang baik dan keterbukaan akses informasi bagi pemilih pemula yang berusia di bawah 18 tahun serta anak disabilitas pemilih pemula agar menggunakan hak pilih dengan baik dan benar," ujarnya


Seruan lain yang disampaikan KPAI kepada para kontestan adalah mengedepankan pesta demokrasi yang santun dan berkeadaban dengan menghindari kekerasan verbal dan nonverbal.(ds)

Editor : Kifani Amalija Putri
#pemilu ramah anak #Pemilu 2024 #Politik #ramah anak #kpai