Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Resmi Dilantik Jadi Anggota DPD, Intip Harta Kekayaan Komeng yang Capai Rp 15 Miliar

Daffa Maheswara Iswidono • Sabtu, 5 Oktober 2024 | 20:05 WIB
Potret ilustrasi Komeng.
Potret ilustrasi Komeng.

RADARTUBAN - Alfiansyah Bustami, atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Komeng, kini resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2024-2029.

Komeng, yang sebelumnya dikenal sebagai komedian ternama, kini mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat.

Setelah pelantikan, perhatian publik tertuju pada laporan harta kekayaan Komeng yang telah dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan data LHKPN per 1 Oktober 2024, total kekayaan yang dimiliki Komeng mencapai Rp15,7 miliar atau tepatnya Rp15.729.857.704.

Rincian Harta Kekayaan Komeng

Aset Properti Komeng memiliki aset properti dengan nilai total Rp14,25 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan di beberapa wilayah, khususnya di Kabupaten/Kota Bogor dan Malang. Beberapa di antaranya adalah:

Tanah dan bangunan di Bogor dengan luas 81 m²/35 m² senilai Rp900 juta. Properti lain di Bogor dan Malang dengan nilai hingga miliaran rupiah.

Aset Kendaraan Komeng juga memiliki berbagai kendaraan dengan nilai total mencapai Rp1,357 miliar, termasuk Jeep Compass Longitude 1.4 tahun 2019 dan beberapa kendaraan lainnya, termasuk hadiah berupa dua mobil Suzuki yang diterima tahun 2024.

Harta Bergerak Lainnya Selain aset properti dan kendaraan, Komeng tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp8 juta.

Kas dan Setara Kas Komeng juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp114.857.704, mencerminkan likuiditas keuangan yang baik.

Total Kekayaan Dengan keseluruhan aset properti, kendaraan, dan kas, total kekayaan Komeng mencapai Rp15.729.857.704, di mana sebagian besar berasal dari sektor properti.

Peran Baru di Dunia Politik Dilantiknya Komeng sebagai anggota DPD RI menandai langkah barunya di dunia politik, memperkuat posisinya sebagai tokoh publik berpengaruh.

Sebagai perwakilan dari Jawa Barat, Komeng diharapkan mampu membawa aspirasi masyarakat daerahnya dan berkontribusi positif dalam peran barunya.

Transparansi mengenai harta kekayaan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Komeng dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai pejabat publik. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#jawa barat #komeng #LHKPN #Alfiansyah Bustami #dpd ri