RADARTUBAN - Wacana penggunaan dana pendidikan dan kesehatan untuk menutup kekurangan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serentak 2024 memicu perdebatan.
Usulan ini disampaikan oleh anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Longki Djanggola, dalam rapat kerja bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah di Gedung DPR RI, Senin (10/3).
Longki yang juga merupakan mantan Gubernur Sulawesi Tengah menyebut bahwa pengalihan sebagian dana wajib, seperti pendidikan dan kesehatan, bisa menjadi solusi alternatif.
Tujuannya untuk menutupi kekurangan anggaran penyelenggaraan PSU di sejumlah daerah.
Dia mengusulkan agar pemerintah daerah diberikan kewenangan khusus (diskresi) dalam memanfaatkan sebagian anggaran tersebut untuk mendukung tugas KPU di daerah.
"Diskresi kepada daerah untuk menggunakan dana wajib misalnya anggaran pendidikan 20 persen dan kesehatan 10 persen," kata Longki saat rapat berlangsung.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan semangat efisiensi yang belakangan disampaikan oleh Presiden. Dia juga menegaskan bahwa wacana ini hanyalah masukan yang patut dipertimbangkan.
“Saya kira perlu dipertimbangkan sepanjang kalau memang diatasi dengan kebijakan Pak Menteri yang terakhir ini itu saran saja,” tambahnya.
Mendagri Menolak Pengalihan Anggaran Pendidikan dan Kesehatan untuk PSU
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan penolakan tegas.
Dia menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mengambil risiko dengan mengorbankan anggaran vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur hanya demi pembiayaan pemilu ulang.
“Mohon maaf Pak Longki, kita nggak akan mengorbankan yang wajib Pak, yang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, nah itu dampaknya langsung ke masyarakat Pak,” ujar Tito.
Tito juga mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan PSU Pilkada 2024 saat ini diperkirakan sebesar Rp719 miliar.
Angka tersebut telah mengalami penyesuaian dari estimasi sebelumnya yang mencapai Rp1 triliun.
“Ini kami kira turun dari perkiraan rapat yang lalu lebih kurang Rp1 triliun karena ada efisiensi tersebut,” jelasnya.
Kontroversi Sumber Dana Pilkada Masih Terus Bergulir
Diskusi mengenai sumber pendanaan PSU Pilkada 2024 menjadi salah satu topik hangat di parlemen.
Pemerintah menekankan pentingnya menjaga anggaran wajib yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat, sementara sebagian legislator melihat peluang diskresi daerah sebagai solusi darurat.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait sumber dana tambahan untuk PSU, dan perdebatan masih terus berlangsung di tingkat pusat maupun daerah. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama