RADARTUBAN - Media sosial tak lagi netral dalam proses demokrasi, terutama setelah pemilu.
Platform yang selama ini dikenal sebagai ruang hiburan kini berubah menjadi arena pertarungan narasi politik berbasis teknologi.
Kondisi ini menjadi perhatian serius Komisi Pemilihan Umum (KPU), khususnya terkait kerentanan pemilih muda terhadap manipulasi informasi digital.
Anggota KPU August Mellaz menilai pergeseran fungsi media sosial membawa konsekuensi besar bagi kualitas demokrasi.
Menurutnya, dominasi generasi muda di ruang digital membuat mereka berada di posisi strategis sekaligus rawan.
Pemilih muda tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga sasaran utama berbagai konten politik yang diproduksi secara masif dan otomatis.
Dominasi Pemilih Muda di Ruang Digital
Data KPU menunjukkan pemilih muda mencapai sekitar 58 persen pada Pemilu 2024 dan diproyeksikan meningkat pada 2029.
Jumlah tersebut membuat pemilih muda menjadi penentu utama arah demokrasi nasional. Namun, dominasi itu juga beriringan dengan tingginya paparan terhadap konten digital yang belum tentu kredibel.
“Kaum muda saat ini bukan hanya pemilih, tapi juga penentu arah demokrasi kita. Dengan dominasi mereka sebagai pemilih mencapai 58 persen pada 2024 dan diproyeksikan naik ke 60–70 persen pada 2029, maka literasi digital dan politik harus diperkuat sejak dini,” ujar Mellaz.
Pemilih muda yang aktif di TikTok, Instagram, dan YouTube berpotensi menerima informasi yang bias secara berulang.
Ancaman Kecerdasan Buatan dan Manipulasi Opini
Mellaz juga menyoroti penyalahgunaan kecerdasan buatan dalam pemilu di berbagai negara.
Teknologi ini digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan pesan politik secara cepat dan masif, sehingga memengaruhi persepsi publik.
Dia mencontohkan praktik di India dan Brasil, di mana chatbot politik berbasis kecerdasan buatan membanjiri media sosial dengan narasi tertentu.
Sementara itu, di Malaysia pada 2023, publik sempat dihebohkan oleh rekaman suara palsu politisi yang belakangan diketahui sebagai hasil rekayasa deepfake AI.
Peran Anak Muda sebagai Garda Literasi Digital
Menurut Mellaz, ancaman teknologi harus dijawab dengan pendekatan kreatif dan adaptif.
Dia mendorong pemilih muda untuk tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga proaktif dalam menghadapi tantangan kecerdasan buatan.
“Kaum muda bisa menjadi garda depan literasi digital dengan membuat kampanye edukasi di platform seperti TikTok, Instagram, dan YouTube,” katanya.
Selain itu, Mellaz mengajak generasi muda terlibat dalam pengembangan teknologi pendeteksi konten palsu, termasuk sistem berbasis open-source untuk mengidentifikasi deepfake AI dan disinformasi politik.
“Dengan mengonversi ancaman teknologi menjadi alat konstruktif seperti AI pendeteksi hoaks atau penyedia fakta otomatis, kaum muda tidak hanya membela integritas pemilu, tetapi juga memperkuat demokrasi yang adaptif dan tangguh,” ucap Mellaz.
Demokrasi Tak Berhenti Usai Pemilu
Mellaz menegaskan pendidikan pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya, tantangan terbesar justru muncul setelah pemilu, ketika narasi digital dapat digunakan untuk melemahkan kepercayaan publik.
“Demokrasi kita tidak boleh berhenti setelah pemilu. Justru, saat itulah partisipasi kritis generasi muda paling dibutuhkan,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya peran kecerdasan buatan dan masifnya penggunaan media sosial, pemilih muda dihadapkan pada tanggung jawab besar.
Di tengah kondisi Media Sosial Tak Lagi Netral, literasi digital menjadi kunci menjaga kualitas demokrasi dan kepentingan publik secara luas. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama