RADARTUBAN - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengeluarkan instruksi khusus kepada seluruh kader Golkar, baik yang menjabat di lembaga eksekutif maupun legislatif, agar menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Arahan tersebut disampaikan menyusul maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat publik.
Bahlil menegaskan bahwa partai secara konsisten mengingatkan para kadernya untuk bekerja secara profesional dan taat aturan.
“Dewan Pimpinan Partai Golkar selalu meminta kepada seluruh kader, baik di eksekutif maupun legislatif, agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 20 Desember 2025.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu menekankan bahwa pejabat negara tidak boleh mengambil keputusan atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, termasuk praktik korupsi.
Dia meminta kader Golkar yang telah diberi mandat oleh rakyat untuk menjaga integritas dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Tidak boleh ada satu pun keputusan atau tindakan yang menyimpang dari aturan. Itu merupakan instruksi partai kepada seluruh kader di mana pun berada yang mengemban jabatan amanah dari rakyat,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah sorotan publik terhadap sejumlah kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah.
Pada 10 Desember 2025, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terjaring OTT KPK dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
KPK menduga adanya penerimaan suap terkait pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Selain itu, pada 18 Desember 2025, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Bekasi dan menangkap sekitar 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Politikus PDI Perjuangan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.(*)
Editor : Yudha Satria Aditama