Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Wacana Pilkada Lewat DPRD: PAN dan PKB Tuban Siap, Partai Buruh Menolak

M. Mahfudz Muntaha • Senin, 19 Januari 2026 | 19:57 WIB

 

PESERTA PEMILU: Logo parpol peserta pemilu yang ditempel di papan depan kantor KPUK Tuban, Jalan Pramuka. (M. Mahfudz Muntaha/Radar Tuban)
PESERTA PEMILU: Logo parpol peserta pemilu yang ditempel di papan depan kantor KPUK Tuban, Jalan Pramuka. (M. Mahfudz Muntaha/Radar Tuban)

RADARTUBAN - Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi melalui DPRD memunculkan beragam respons dari partai politik di Kabupaten Tuban.

Sejumlah partai yang saat ini memiliki kursi di parlemen menilai skema tersebut membuka peluang baru dalam peta politik lokal.

Partai Amanat Nasional (PAN) Tuban menyatakan siap menghadapi segala kemungkinan. Ketua DPD PAN Tuban Agung Supriyanto mengatakan, partainya tidak mempermasalahkan apakah pilkada tetap dipilih langsung oleh rakyat atau dialihkan melalui DPRD.

Menurut Agung, secara nasional peluang perubahan sistem tersebut cukup besar.

Hal itu terlihat dari sikap PAN bersama Golkar, PKB, dan Gerindra yang dikabarkan sudah menyatakan persetujuan terhadap skema pilkada melalui DPRD.

Jika melihat kekuatan kursi empat partai itu di DPR RI, peluang perubahan sistem dinilai semakin terbuka.

“Secara nasional sudah terlihat ada kecenderungan ke arah sana. PAN tentu siap menyambut jika sistem itu benar-benar diberlakukan,” kata Agung kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Dia menambahkan, jika pilkada dilakukan melalui DPRD, maka pemilihan legislatif menjadi faktor kunci.

Karena itu, PAN menargetkan peningkatan perolehan kursi. Dari yang saat ini hanya satu kursi, PAN membidik lima kursi atau masing-masing satu kursi di setiap daerah pemilihan.

“Kalau kami punya lima kursi, tentu posisi tawar dalam komunikasi politik akan jauh lebih kuat. Kami bisa lebih leluasa berkomunikasi dengan partai lain dalam menentukan calon,” ujar mantan anggota DPRD Provinsi Jatim itu.

Menurut dia, jika pilkada dilakukan melalui DPRD, dinamika komunikasi antarpartai akan lebih cair karena semua memiliki kepentingan yang sama dalam menentukan kepala daerah.

Sikap serupa disampaikan Ketua DPC PKB Tuban Miyadi. Dia mengatakan, PKB telah menyiapkan diri menghadapi pilkada mendatang, baik jika diselenggarakan secara langsung maupun melalui DPRD. “Intinya PKB siap bertarung saja,” ujarnya.

Saat ini, menurut Miyadi, pihaknya tinggal menunggu undang-undang pilkada terbaru hasil revisi untuk mengetahui mekanisme yang akan digunakan. “Kita tunggu saja,” imbuhnya.

Berbeda dengan PAN dan PKB, Partai Buruh menyatakan penolakan terhadap wacana pilkada melalui DPRD.

Ketua DPC Partai Buruh Tuban Duraji menegaskan, pemilihan langsung oleh rakyat merupakan amanat reformasi dan wujud kedaulatan rakyat.

“Kalau dikembalikan ke DPRD, sama saja mencederai semangat reformasi. Rakyat harus diberi ruang seluas-luasnya untuk memilih pemimpinnya sendiri,” tegas Duraji.

Dia menilai, pilkada langsung memungkinkan rakyat menilai rekam jejak, visi, dan misi calon secara terbuka.

Jika dipilih oleh DPRD, rakyat justru tidak memiliki peran dalam proses penentuan kepala daerah.

“Sistem ini justru rawan menyuburkan politik uang dan hanya menguntungkan segelintir elit politik,” ujarnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban belum mengambil sikap.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Tuban Gunawan Wihandono mengatakan, wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan di DPR RI.

“Kami masih menunggu keputusan resmi dan instruksi dari KPU RI. Saat ini kami masih pasif terkait isu tersebut,” kata dia.(fud/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
#DPRD #Tuban #pan #partai buruh #PKB #parpol