RADARTUBAN - Majelis Pertimbangan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (MPP PKS) meminta Dewan Perwakilan Rakyat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP).
Termasuk rencana pengiriman prajurit Tentara Nasional Indonesia ke Gaza melalui skema International Stabilization Force (ISF).
Ketua MPP PKS Mulyanto menilai peran DPR sangat krusial karena kebijakan tersebut mengandung risiko tinggi, baik dari sisi keselamatan prajurit maupun penggunaan anggaran negara.
Dia menegaskan, pengerahan pasukan TNI bukan sekadar keputusan administratif, melainkan keputusan politik strategis yang harus berada dalam pengawasan parlemen.
“Konstitusi dan Undang-Undang TNI mengatur adanya mekanisme checks and balances. Presiden tidak bisa berjalan sendiri tanpa kontrol demokratis dari DPR,” ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis, Senin (23/2).
Menurut dia, kebijakan luar negeri yang tengah dijalankan pemerintahan Prabowo Subianto berkaitan langsung dengan kedaulatan negara serta keselamatan prajurit di lapangan, sehingga memerlukan persetujuan dan pengawasan ketat dari wakil rakyat.
Selain aspek keamanan, Mulyanto menyoroti perlunya transparansi penggunaan anggaran negara, khususnya terkait iuran keanggotaan Indonesia dalam BoP.
DPR diminta memastikan kejelasan besaran dana, sumber anggaran, serta jangka waktu penggunaannya.
“Publik berhak mengetahui secara terbuka bagaimana uang negara digunakan,” katanya.
Dia juga mengingatkan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan sikap Indonesia menentang segala bentuk penjajahan.
Oleh karena itu, seluruh kebijakan luar negeri, terutama yang berkaitan dengan Palestina, harus berpihak pada prinsip kemerdekaan dan keadilan, serta tidak berpotensi melegitimasi praktik kolonialisme modern.
“DPR perlu meminta kejelasan legitimasi dari otoritas Palestina atas kebijakan ini,” ujar Mulyanto.
Pemerintah diketahui berencana mengirim prajurit TNI ke Gaza setelah Indonesia resmi bergabung dengan ISF pada November 2025.
ISF merupakan inisiatif yang dirancang Amerika Serikat dan telah disepakati sebagai resolusi Dewan Keamanan PBB.
Indonesia termasuk dalam lima negara pertama anggota BoP yang direncanakan mengirimkan personel ke wilayah konflik tersebut.
Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak pemerintah menarik keanggotaan Indonesia dari Board of Peace. Anggota koalisi sekaligus Direktur Democratic Judicial Reform (De Jure), Bhatara Ibnu Reza, menilai keterlibatan Israel dalam BoP berpotensi memperumit posisi Indonesia dalam penyelesaian konflik Palestina.
“Keanggotaan Indonesia di BoP justru berisiko dijadikan legitimasi untuk membenarkan tindakan Israel terhadap Palestina,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Senin (16/2).(*)
Editor : Yudha Satria Aditama