Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Saat Anggaran Warga Miskin Dipangkas, Dana Partai Politik di Tuban Tetap Utuh Rp 3,4 Miliar

M. Mahfudz Muntaha • Senin, 15 Juni 2026 | 14:21 WIB

 

Saat sejumlah program terdampak efisiensi, termasuk bantuan untuk warga miskin, dana bantuan parpol di Tuban tetap sama seperti tahun lalu. (M. Mahfudz Muntaha/Radar Tuban)
Saat sejumlah program terdampak efisiensi, termasuk bantuan untuk warga miskin, dana bantuan parpol di Tuban tetap sama seperti tahun lalu. (M. Mahfudz Muntaha/Radar Tuban)

RADARTUBAN – Di saat hampir semua lembaga, instansi, dan organisasi terkena dampak kebijakan efisiensi anggaran, partai politik (parpol) justru luput dari kebijakan politik tersebut.

Terbukti, tidak sepeser pun dana bantuan parpol (banpol) dipangkas.

Tahun ini, total banpol yang diterima partai politik di Kabupaten Tuban sebesar Rp 3,4 miliar. Sama persis seperti tahun lalu.

Baca Juga: Cegah Pencatutan Nama, KPU Tuban Wajibkan Parpol Update Data Tiap 6 Bulan

Dari semua parpol yang memiliki keterwakilan kursi di DPRD, Partai Golkar mendapatkan jatah paling banyak, yakni Rp 1,3 miliar.

Kemudian disusul PKB Rp 760 juta, PDIP Rp 300 juta, Gerindra Rp 276 juta, Partai Nasdem Rp 275 juta, Demokrat Rp 190 juta, PPP 132 juta, dan PAN Rp 105 juta.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tuban Yudi Irwanto membenarkan bahwa dana banpol tidak ada pemangkasan. Baik tahun ini maupun tahun lalu, setiap suara dihargai Rp 5 ribu.

Namun, apa alasan dana hibah untuk parpol tidak tersentuh kebijakan efisiensi, mantan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik itu enggan menjawab.

"Jadi, pencairan banpol tahun ini sama seperti tahun lalu,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Saat ini, terang Yudi, bantuan parpol yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) itu tinggal menunggu proses pencairan dari masing-masing parpol. ‘’Setelah ada proposal dari rekan-rekan parpol, banpol bisa langsung dicairkan,’’ ujarnya.

Hanya saja, kapan proses pencairan akan dimulai, mantan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik itu belum bisa memastikan.

Sebagaimana diketahui, hampir semua pos anggaran Pemkab Tuban terdampak efisiensi.

Bahkan, anggaran bantuan pangan non tuan daerah (BPNTD) untuk warga miskin pun terpangkas. Dari sebelumnya Rp 7,9 miliar, tahun ini hanya Rp 2,9 miliar. Begitu pun dengan pos-pos anggaran yang lain. (fud/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #banpol #apbd #Partai Politik