Banpol Tuban Rp 3,4 Miliar Belum Cair, Tiga Parpol Terganjal Administrasi

M. Mahfudz Muntaha • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 11:26 WIB
Ilustrasi dana banpol.
Ilustrasi dana banpol.

RADARTUBAN - Memasuki pekan ketiga Agustus 2026, dana bantuan partai politik (banpol) di Kabupaten Tuban belum juga cair.

Pemkab Tuban memastikan keterlambatan itu bukan karena anggaran belum tersedia, melainkan masih ada partai politik yang belum melengkapi persyaratan administrasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Tuban, tiga dari delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tuban belum menyelesaikan dokumen persyaratan pencairan.

Baca Juga: Delapan Bulan Dana Banpol Tuban Belum Cair, Parpol Keluhkan Beban Operasional

Sekda Tuban Budi Wiyana mengatakan, Pemkab Tuban tidak menunda pencairan banpol. Pemerintah, kata dia, hanya menunggu seluruh persyaratan dari delapan partai politik tersebut dinyatakan lengkap.

‘’Karena sebenarnya sudah tidak ada masalah untuk pencairan, hanya persyaratan pencairannya yang belum lengkap,” ujarnya.

Menurut Budi, laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan banpol 2025 sudah tidak menjadi persoalan. Namun, masih terdapat sejumlah dokumen administratif yang harus dilengkapi partai politik, antara lain kuitansi, surat keputusan (SK) kepengurusan, dan dokumen pendukung lainnya.

Pencairan banpol juga tidak dilakukan secara bertahap untuk setiap partai politik. Seluruh bantuan akan dicairkan secara bersamaan setelah persyaratan delapan partai politik lengkap. ‘’Jadi kita bareng-bareng wong delapan partai saja kok,’’ beber mantan kepala Bappeda Tuban itu.

Budi memastikan pencairan dapat dilakukan segera setelah seluruh dokumen persyaratan dipenuhi. Bahkan, pencairan tidak harus menunggu hingga September. ‘’Kalau lengkap bisa langsung dicairkan. Kalau partai siap Senin (24/8), bisa langsung dicairkan,’’ tegasnya.

Dia menjelaskan, keputusan pencairan banpol yang ditandatangani bupati juga telah selesai. Dengan demikian, tahapan yang tersisa hanya melengkapi dokumen administrasi dan proses teknis pencairan. ‘’Anggarannya sudah siap. Tinggal menunggu dokumen persyaratan lengkap,’’ jelasnya.

Tahun ini, Pemkab Tuban mengalokasikan anggaran banpol sekitar Rp 3,4 miliar untuk delapan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Tuban. Besaran bantuan ditetapkan Rp 5.000 untuk setiap suara sah yang diperoleh masing-masing partai politik.

Partai Golkar menjadi penerima alokasi terbesar, yakni sekitar Rp 1,3 miliar. Selanjutnya PKB sekitar Rp 760 juta, PDIP Rp 300 juta, Gerindra Rp 276 juta, Nasdem Rp 275 juta, Demokrat Rp 190 juta, PPP Rp 132 juta, dan PAN Rp 105 juta.

Dengan anggaran yang telah tersedia dan keputusan pencairan yang sudah ditandatangani, pencairan banpol kini bergantung pada kelengkapan administrasi seluruh partai politik penerima.

Jika seluruh dokumen segera diselesaikan, Pemkab Tuban menyatakan bantuan dapat dicairkan secara serentak pada Agustus ini.(fud/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
Tuban banpol pemkab Partai Politik