Oposisi Tak Boleh Hilang dari Demokrasi, Prof Zainal Beberkan Penjelasannya

Sita Devi Alfiyah • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 15:10 WIB
Kontras Demokrasi dan Ketimpangan Sosial. (Radar Tuban/ AI)
Kontras Demokrasi dan Ketimpangan Sosial. (Radar Tuban/ AI)

RADARTUBAN - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Zainal Arifin Mochtar menyoroti pentingnya keberadaan oposisi sebagai bagian dari pengawasan dalam sistem demokrasi.

Menurutnya, kekuasaan yang tidak diimbangi kontrol dan kritik berpotensi membuat mekanisme checks and balances tidak berjalan optimal.

Pandangan tersebut disampaikan Prof. Zainal dalam forum yang ditayangkan melalui kanal YouTube SatuVisiUtama.

Baca Juga: Mayor Teddy Sela Prabowo, Rocky Gerung: Justru Mendobrak Feodalisme di Lingkungan Pemerintahan

Dalam pemaparannya, dia membahas sejumlah persoalan demokrasi Indonesia, mulai dari fenomena koalisi besar, politik uang, hingga ketimpangan sosial-ekonomi.

Fenomena koalisi gemuk menjadi salah satu perhatian. Ketika banyak partai politik berada dalam barisan pemerintahan, fungsi pengawasan parlemen terhadap eksekutif dinilai menghadapi tantangan.

Dalam sistem demokrasi, oposisi dibutuhkan untuk memberikan kritik sekaligus menguji kebijakan pemerintah.

"Oposisi tidak boleh dimatikan dalam demokrasi. Kekuasaan yang besar, jika dibiarkan tanpa pengawasan dan tanpa kritik yang kuat, dari sejarah terbukti sangat mudah berbelok menjadi otoritarianisme," ujar Prof. Zainal.

Oposisi Jadi Bagian dari Kontrol Kekuasaan

Dia menjelaskan, demokrasi tidak berhenti pada pelaksanaan pemilu.

Setelah pemerintahan terbentuk, pengawasan terhadap penggunaan kekuasaan tetap menjadi bagian penting agar keputusan pemerintah dapat dikritisi dan diuji.

Dalam konteks tersebut, oposisi memiliki fungsi untuk menjaga keseimbangan kekuasaan.

Kritik dari luar pemerintahan diperlukan agar kebijakan tidak berjalan tanpa koreksi.

Persoalan demokrasi juga dikaitkan dengan kondisi sosial-ekonomi. Ketimpangan akses terhadap kekayaan dan pendidikan, menurut Prof. Zainal, menjadi persoalan yang tidak bisa dilepaskan dari kualitas demokrasi.

Dia juga menyinggung praktik politik uang. Berdasarkan kajian yang dikutip Bawaslu, Indonesia pernah ditempatkan di urutan ketiga dalam prevalensi politik uang secara global, dengan estimasi 25–33 persen dalam konteks penelitian tersebut.

Ketimpangan Ekonomi Ikut Disorot

Dalam pemaparannya, Prof. Zainal turut menyoroti kesenjangan kepemilikan kekayaan di Indonesia. Dia menyebut kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan sekitar 55 juta warga.

Selain ketimpangan ekonomi, persoalan pendidikan juga menjadi perhatian.

Pembenahan kemiskinan dan kesenjangan, menurut Prof. Zainal, perlu ditempuh melalui kebijakan struktural, antara lain perluasan akses pendidikan tinggi serta kebijakan perpajakan yang lebih progresif seperti wealth tax.

Kritik tersebut juga mencakup penggunaan anggaran negara untuk berbagai program.

Dia menilai, penyelesaian persoalan kemiskinan tidak cukup hanya melalui program bantuan atau pemenuhan kebutuhan jangka pendek, tetapi perlu menyentuh akar ketimpangan.

Pada akhir pemaparannya, Prof. Zainal mengajak mahasiswa dan generasi muda tidak bersikap apatis terhadap kondisi politik nasional.

Pendidikan yang dimiliki, menurutnya, dapat menjadi modal untuk tetap kritis, menyuarakan pandangan, serta ikut mengawal perubahan struktural dan kehidupan demokrasi Indonesia. (*)

Editor : Shafa Dina Hayuning Mentari
ketimpangan ekonomi menjaga keseimbangan kekuasaan Politik demokrasi oposisi