RADARTUBAN - Rocky Gerung melontarkan kritik terhadap praktik kekuasaan di lingkungan Istana meski kini menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Dia menegaskan, keberadaannya di lingkar pemerintahan bukan untuk mengubah sikap kritis, melainkan agar dapat menyampaikan masukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Rocky saat berbincang dengan Akbar Faizal dalam kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored pada Kamis (8/10).
Dalam diskusi itu, Rocky juga menyinggung polemik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan menyampaikan pandangan agar Gibran mempertimbangkan pengunduran diri.
Baca Juga: Rocky Gerung Jadi Wantimpres Prabowo, Begini Jawabannya soal Masuk Lingkaran Kekuasaan
Rocky Gerung Sebut Istana Sarang Korupsi
Rocky menjelaskan, keputusannya bergabung dengan Wantimpres tidak berarti dirinya berkompromi dengan kekuasaan.
Dia justru ingin menggunakan posisinya untuk menyampaikan kritik secara langsung kepada Presiden.
Rocky menyebut dirinya tetap memiliki sikap anti terhadap kekuasaan yang berlebihan atau surplus of power.
Menurutnya, berada dekat dengan pusat pemerintahan dapat menjadi kesempatan untuk mengingatkan pemegang kekuasaan ketika kebijakan atau praktik pemerintahan dinilai bermasalah.
Dalam perbincangan tersebut, Rocky bahkan menyebut Istana sebagai “sarang korupsi”. Dia menjelaskan bahwa kritiknya ditujukan pada potensi penyalahgunaan kekuasaan, bukan semata-mata kepada orang yang menduduki jabatan di lingkungan Istana.
Rocky juga menyatakan Presiden Prabowo telah mengetahui karakter dan pandangannya. Karena itu, dia mengaku tetap ingin mempertahankan kebebasan menyampaikan kritik meski kini berada di lingkungan lembaga penasihat Presiden.
Rocky Singgung Pengunduran Diri Gibran
Dalam diskusi yang sama, Rocky turut menanggapi polemik mengenai persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
Dia menyampaikan pandangan pribadi bahwa pengunduran diri Gibran dari jabatan Wakil Presiden dapat menjadi salah satu cara meredakan ketegangan politik.
“Betapa elegannya kalau Gibran mengundurkan diri,” ujar Rocky, sebagaimana dikutip Riau24 dari perbincangan tersebut.
Pernyataan itu muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara terkait persyaratan pendidikan Gibran pada 6 Oktober 2026.
Baca Juga: Wacana Pemakzulan Gibran Jadi Perhatian, Rocky Gerung Ungkap Potensi Krisis Politik
Dalam putusannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah atau dokumen pendidikan luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan setingkat SMA.
Namun, MK menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum dan tahapan pemilihan telah berakhir.
Pandangan Rocky mengenai pengunduran diri tersebut merupakan pendapat pribadinya, bukan keputusan resmi pemerintah ataupun Wantimpres.
Dia menilai langkah itu dapat mencegah polemik berkembang menjadi ketegangan yang lebih besar di masyarakat.
Ingin Tetap Kritis dari Lingkar Kekuasaan
Rocky juga menegaskan bahwa menjadi bagian dari Wantimpres tidak mengharuskannya meninggalkan sikap kritis yang selama ini dikenal publik.
Dia menilai fungsi penasihat Presiden semestinya memberi ruang untuk menyampaikan pertimbangan, termasuk kritik terhadap persoalan etika dan tata kelola pemerintahan.
Menurut Rocky, kedekatan dengan Presiden justru membuka kesempatan untuk menyampaikan pandangan tanpa harus melalui banyak perantara. Dia ingin tetap mempertahankan cara berpikir dan sikap kritisnya meski kini berada di lingkungan Istana.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan posisi Rocky setelah bergabung dengan Wantimpres. Dia menyatakan ingin menggunakan akses kepada Presiden untuk menyampaikan koreksi, bukan sekadar menjadi bagian dari lingkar kekuasaan.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni