Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

FIFA Terima Pengaduan Soal Pemain Kongo DR di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bihan Mokodompit • Kamis, 18 Desember 2025 | 14:08 WIB
Ilustrasi kantor FIFA.
Ilustrasi kantor FIFA.

RADARTUBAN - FIFA kini tengah meninjau pengaduan terkait penggunaan pemain Kongo DR di kualifikasi Piala Dunia 2026.

Pengaduan ini diajukan oleh Federasi Sepak Bola Nigeria (NFF).

Aduan itu terkait dugaan penggunaan pemain yang tidak memenuhi syarat saat Kongo DR mengalahkan Nigeria 4-3 melalui adu penalti pada final play-off Konfederasi Sepak Bola Afrika (CAF) November lalu.

Kasus ini berpotensi memengaruhi jalannya kualifikasi Piala Dunia 2026.

Kontroversi Pemain Berkewarganegaraan Ganda

NFF menyoroti penggunaan sejumlah pemain Kongo DR yang memiliki kewarganegaraan ganda, termasuk paspor Prancis dan Belanda.

Menurut NFF, pemain-pemain ini belum menyelesaikan proses resmi untuk mengganti kewarganegaraan sebelum bermain untuk Kongo DR.

Sekretaris Jenderal NFF, Mohammed Sanusi, menjelaskan bahwa peraturan Kongo menyatakan Anda tidak boleh memiliki kewarganegaraan ganda.

Ada banyak dari mereka yang memiliki paspor Eropa, beberapa paspor Prancis, beberapa paspor Belanda.

"Aturannya sangat jelas. Saat ini kami tidak bisa mengatakan apa-apa, tapi kami telah mengajukan protes ke FIFA. Ada pemain yang mendapat paspor hanya dalam tiga bulan. Jadi bagi kami, itu dianggap melanggar regulasi. Itulah alasan kami mengambil keputusan ini," kata dia.

Permasalahan ini mengangkat perbedaan antara hukum nasional Kongo, yang tidak mengakui kewarganegaraan ganda, dengan regulasi FIFA. FIFA menegaskan bahwa pemain dapat bermain asal memegang paspor negara yang diwakili.

Dampak pada Kualifikasi Piala Dunia 2026

Apabila pengaduan Nigeria diterima FIFA, Super Eagles berpeluang kembali ke jalur kualifikasi Piala Dunia 2026 melalui play-off antar-benua yang dijadwalkan pada Maret.

Hal ini membuat seluruh pihak yang terlibat menanti keputusan FIFA dengan seksama, termasuk Kongo DR yang telah memastikan diri di tahap intercontinental play-offs.

Beberapa negara lain juga masih berjuang mengamankan tempat di Piala Dunia 2026, seperti Italia, Wales, Irlandia Utara, Turki, serta tim-tim dari luar Eropa termasuk New Caledonia dan Jamaika.

Keputusan FIFA terkait pengaduan ini menjadi sangat penting karena berpotensi memengaruhi komposisi tim di babak final Piala Dunia 2026.

Proses Investigasi FIFA

FIFA telah menerima pengaduan resmi dari NFF dan sedang melakukan investigasi terkait dugaan pemain tidak memenuhi syarat.

Semua pihak diminta bersabar menunggu keputusan resmi sebelum play-off antar-benua.

FIFA menekankan bahwa keputusan ini harus berdasarkan regulasi internasional dan prosedur yang adil, memastikan kualifikasi Piala Dunia 2026 berjalan sesuai aturan.

Dengan adanya pengaduan ini, dunia sepak bola internasional menyoroti pentingnya regulasi dan transparansi dalam penggunaan pemain berkewarganegaraan ganda.

Keputusan FIFA akan menentukan apakah jalur kualifikasi Piala Dunia 2026 tetap berjalan sebagaimana mestinya atau ada perubahan yang signifikan. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#kongo #federasi sepak bola #nigeria #FIFA