RADARTUBAN - Larangan sepak bola seumur hidup menjadi keputusan tegas yang dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur terhadap Muh Hilmi Gimnastiar setelah terbukti melakukan pelanggaran berat dalam sebuah pertandingan Liga 4 Jatim.
Keputusan larangan sepak bola seumur hidup diambil menyusul pemeriksaan mendalam terhadap insiden kekerasan yang terjadi di lapangan, sehingga Komdis PSSI Jawa Timur memutuskan hukuman maksimal sesuai Kode Disiplin PSSI.
Aksi Kekerasan di Lapangan Menjadi Dasar Sanksi Komdis PSSI
Komite Disiplin PSSI Jawa Timur menyatakan bahwa Muh. Hilmi Gimnastiar melakukan pelanggaran berat berupa tindakan kekerasan terhadap pemain lawan saat laga Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026 berlangsung.
Pelanggaran ini terjadi dalam pertandingan antara Putra Jaya Pasuruan dan Perseta 1970 Tulungagung di Stadion Gelora Bangkalan, di mana Hilmi melakukan tendangan keras ke dada Firman Nugraha Ardhiansyah, yang menyebabkan korban mengalami luka serius.
Menurut Ketua Komdis PSSI Jawa Timur, tindakan tersebut merupakan bentuk “violent conduct” yang tergolong pelanggaran serius dalam Kode Disiplin PSSI, yakni melanggar Pasal 48 juncto Pasal 49, serta Pasal 10 dan Pasal 19.
Baca Juga: Persatu Kembali Jadi Tuan Rumah Pada Babak 32 Besar Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025
Komdis PSSI Jatim Menjatuhkan Sanksi Berat dan Denda
Larangan sepak bola seumur hidup menjadi sanksi utama yang dijatuhkan kepada Muh. Hilmi Gimnastiar.
Selain itu, Komdis juga menghukum Hilmi dengan denda sebesar Rp 2.500.000 sesuai ketentuan yang berlaku dalam Kode Disiplin PSSI 2025.
Komdis menyatakan bahwa hukuman ini tidak hanya bertujuan menghukum, tetapi juga menjadi bentuk edukasi dan peringatan keras bagi pemain lain agar menjunjung tinggi sportivitas dan keselamatan dalam setiap pertandingan.
Pertimbangan PSSI dalam Menetapkan Larangan Sepak Bola Seumur Hidup
Dalam putusannya, Komdis PSSI Jawa Timur mempertimbangkan dampak serius yang ditimbulkan oleh tindakan kekerasan tersebut.
Komdis menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Hilmi tidak hanya merugikan pemain lawan, tetapi juga mencederai nilai fair play dan integritas kompetisi sepak bola.
Larangan sepak bola seumur hidup dipandang sebagai langkah tegas untuk menjaga keselamatan atlet di lapangan serta memberikan efek jera bagi semua insan sepak bola.
Respon Klub dan Peluang Banding atas Putusan Komdis
Sebelum keputusan Komdis, Muh. Hilmi Gimnastiar telah lebih dulu dipecat oleh klubnya, PS Putra Jaya Pasuruan, sebagai bentuk tanggung jawab manajemen atas insiden tersebut.
Komdis PSSI Jawa Timur juga menegaskan bahwa terhadap keputusan larangan sepak bola seumur hidup ini masih membuka peluang bagi Hilmi untuk mengajukan banding sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan Kode Disiplin PSSI.
Dampak Keputusan untuk Dunia Sepak Bola Jawa Timur
Larangan sepak bola seumur hidup yang dijatuhkan kepada Muh. Hilmi Gimnastiar mendapat sorotan dari komunitas sepak bola nasional.
Keputusan ini menjadi bukti bahwa Komdis PSSI Jawa Timur tidak ragu menerapkan sanksi tegas terhadap tindakan yang mengancam keselamatan pemain dan merusak sportivitas di lapangan.
Sebagai konsekuensi dari putusan tersebut, Hilmi tidak hanya kehilangan haknya berkompetisi di kegiatan sepak bola, tetapi juga menjadi contoh bagi para pemain lain mengenai batasan perilaku yang dapat diterima di lapangan. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni