RADARTUBAN - Ryan Mendes Dituduh Memperkosa Penerjemah Timnas Cape Verde menjadi sorotan publik setelah muncul laporan dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi saat skuad Timnas Cape Verde menjalani agenda FIFA Series di Selandia Baru pada Maret lalu.
Kasus yang menyeret nama Ryan Mendes itu pertama kali diungkap media Brasil, Globo.
Hingga kini, tuduhan tersebut masih dalam proses penanganan oleh pihak berwenang.
Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan pemain berusia 36 tahun tersebut bersalah.
Baca Juga: Piala Dunia 2026 Sudah Bergulir Sekitar Dua Pekan, Ini Teknologi Canggih yang Dipakai FIFA
Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual
Menurut laporan Globo, seorang perempuan asal Brasil direkrut sebagai penerjemah untuk mendampingi Timnas Cape Verde selama mengikuti FIFA Series di Selandia Baru.
Perempuan tersebut tidak diungkap identitasnya kepada publik.
Ia mengaku diundang menghadiri sebuah pertemuan di kamar hotel setelah pertandingan Cape Verde melawan Chile pada 27 Maret.
Sesampainya di lokasi, korban mengaku baru mengetahui bahwa acara tersebut merupakan pertemuan santai, bukan rapat resmi.
Korban kemudian memutuskan meninggalkan ruangan.
Menurut pengakuannya, Ryan Mendes diduga mengikuti dirinya hingga ke kamar hotel.
Saat korban membuka pintu setelah mendengar ketukan, Ryan Mendes disebut memaksa masuk ke dalam kamar.
Dalam laporan yang diberikan kepada Kepolisian Selandia Baru, korban menuduh sang pemain mencekik, memukul, menggigit, lalu memperkosanya.
Korban Jalani Pemeriksaan Medis
Usai kejadian, korban mengambil sejumlah foto yang memperlihatkan memar di bagian leher.
Dokumentasi tersebut kemudian diserahkan kepada media Globo.
Baca Juga: Iran Minta FIFA Larang Simbol Pelangi di Laga Kontra Mesir pada Piala Dunia 2026
Korban juga mendatangi klinik khusus penyintas kekerasan seksual untuk menjalani pemeriksaan medis.
Hasil pemeriksaan forensik menemukan adanya memar di leher, payudara, dan bibir.
Selain itu, pemeriksaan pada area genital menemukan dua luka berbentuk melingkar yang terasa nyeri saat disentuh.
Laporan hasil pemeriksaan tersebut kemudian dikirimkan kepada Kepolisian Selandia Baru pada 10 April sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Mengaku Sudah Melapor ke Federasi Sepak Bola Cape Verde
Korban mengklaim telah melaporkan dugaan kejadian tersebut kepada sedikitnya tiga pejabat federasi sepak bola Timnas Cape Verde.
Namun, menurut pengakuannya, laporan itu tidak memperoleh tanggapan.
Pada 10 Mei, korban bersama suaminya kembali mengirimkan pengaduan resmi kepada federasi sepak bola Cape Verde dan FIFA.
Mereka turut melampirkan laporan medis sebagai bukti pendukung atas dugaan pemerkosaan tersebut.
Baca Juga: Resmi! FIFA Skors Federasi Sepak Bola Nepal, Indonesia Pernah Alami Nasib Serupa
Dalam surat itu, korban meminta agar Ryan Mendes dilarang tampil di ajang Piala Dunia.
Korban juga mengaku belum menerima tanggapan dari FIFA atas pengaduan yang telah dikirimkan.
FIFA Berikan Respons Resmi
Menanggapi pemberitaan tersebut, FIFA menyatakan telah berkomunikasi dengan otoritas Selandia Baru terkait kasus yang melibatkan Ryan Mendes.
Namun, badan sepak bola dunia itu belum dapat memberikan komentar lebih jauh karena proses masih berlangsung.
"FIFA sedang berkomunikasi dengan pihak berwenang di Selandia Baru, tetapi belum dapat memberikan komentar lebih lanjut pada tahap ini."
"FIFA menanggapi setiap dugaan pelanggaran dengan sangat serius dan memiliki prosedur yang jelas bagi siapa pun di dunia sepak bola yang ingin melaporkan suatu insiden."
Proses Hukum Masih Berjalan
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Ryan Mendes terkait tuduhan tersebut.
Federasi sepak bola Timnas Cape Verde juga belum memberikan tanggapan resmi kepada media.
Sementara itu, SPORTbible menyebut telah meminta konfirmasi kepada FIFA, Federasi Sepak Bola Cape Verde, dan Kepolisian Selandia Baru.
Baca Juga: Atlético Madrid Resmi Laporkan Barcelona ke FIFA Terkait Dugaan Pendekatan Julián Álvarez
Kasus yang menyeret nama Ryan Mendes ini masih berada dalam tahap penyelidikan.
Oleh karena itu, seluruh tuduhan yang disampaikan masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.
Publik pun menantikan hasil penyelidikan resmi dari otoritas Selandia Baru sebelum dapat menarik kesimpulan mengenai kasus tersebut. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni