RADARTUBAN – Ambisi membawa sepak bola Indonesia naik kelas kembali mendapat tamparan keras.
Di tengah geliat kompetisi yang terus dibangun agar semakin profesional, persoalan paling mendasar justru belum tuntas: hak pemain berupa gaji masih tersangkut di sejumlah klub.
Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) mencatat ada 28 klub dari Super League hingga Liga 4 yang masih memiliki persoalan pembayaran gaji.
Totalnya bukan angka kecil. Sebanyak 303 pemain terdampak dengan nilai tunggakan mencapai Rp 14,8 miliar lebih.
Baca Juga: Hanif Sjahbandi Ungkap Tunggakan Gaji Pemain Jadi Ujian Pertama Jadi Presiden APPI
Satu Klub Super League Masuk Daftar
Fakta yang paling menyita perhatian, masalah tersebut tidak hanya terjadi di kompetisi kasta bawah.
PSM Makassar tercatat sebagai satu-satunya klub Super League dalam daftar yang disebut Legal Officer APPI, Muhammad Agus Riza Hufaida.
Sementara dari Championship terdapat Semen Padang, PSMS Medan, Persiku Kudus, PSIS Semarang, RANS FC, dan PSBS Biak.
“Total ada 28 klub yang melibatkan 303 pemain Liga 1 sampai Liga 4. Total nilai keseluruhan Rp 14,8 miliar,” ungkap Agus dalam diskusi Water Break PSSI Pers di Kantor I.League, Jakarta, Senin (31/8) dikutip dari akun IG bolacomid.
Masalah Menjalar hingga Liga 4
Daftar itu semakin panjang ketika turun ke Liga Nusantara dan Liga 4. Di Liga Nusantara terdapat Sriwijaya FC, Persikota Tangerang, Persipa Pati, Persitara Jakarta Utara, Persibo Bojonegoro, Persekat Tegal, dan Persinab Sang Maestro.
Sedangkan di Liga 4, klub yang disebut antara lain Persiwa Wamena, Persid Jember, Bantul United, Depok Raya FC, PSM Madiun, dan PS Siak.
Berikutnya, Kalteng Putra, Pakuan City, Persewar Waropen, Persikab Kabupaten Bandung, PSGJ Cirebon, Persikabo 1973, serta Waanal Brother FC.
Jangan Sampai Liga Naik Kelas, Hak Pemain Justru Tertinggal
Bagi APPI, persoalan ini bukan sekadar angka dalam laporan. Tunggakan gaji menyentuh langsung kehidupan pemain yang menggantungkan penghasilan dari sepak bola.
Karena itu, APPI berharap persoalan tersebut diselesaikan secara bertahap dan tidak kembali menjadi wajah kompetisi Indonesia.
“Kami berharap bantuan dari semua pihak untuk membereskan pelan-pelan. Kami berharap paling tidak di Super League tidak ada lagi kasus seperti ini,” harap Agus.
Ironinya jelas. Kompetisi boleh berbicara soal sponsor, pemain asing, stadion, dan branding.
Namun ukuran profesionalisme paling sederhana tetap sama: pemain harus menerima haknya tepat waktu.
Jika persoalan ini terus berulang, jargon “liga naik kelas” berisiko hanya menjadi slogan tanpa perubahan mendasar di ruang ganti. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni