Legalitas Persatu Tuban Kembali Buntu, Empat Pemilik Saham Lama Mangkir

Andreyan (An) • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 12:27 WIB
Agenda pertemuan pembahasan legalitas Persatu Tuban yang hanya dihadiri kelompok suporter dan perwakilan manajemen baru, sementara manajemen lama mangkir dalam pertemuan tersebut, Jumat malam (2/10).  (ASP untuk Radar Tuban)
Agenda pertemuan pembahasan legalitas Persatu Tuban yang hanya dihadiri kelompok suporter dan perwakilan manajemen baru, sementara manajemen lama mangkir dalam pertemuan tersebut, Jumat malam (2/10).  (ASP untuk Radar Tuban)

RADARTUBAN - Persoalan legalitas Persatu Tuban kembali menemui jalan buntu. Forum yang sedianya menjadi momentum mempertemukan manajemen baru dengan empat pemilik saham lama justru berlangsung tanpa kehadiran satu pun perwakilan pemegang saham.

Pertemuan yang digelar di Barudak Jawi, Jumat malam (2/10), hanya dihadiri kubu manajemen baru. Persatu Tuban diwakili Manajer Persatu Tuban M Abdul Rahman.

Sementara empat pemilik saham lama yang diundang, yakni Fahmi Fikroni, Nasruddin Ali, Miyadi, dan Ratna Juwita Sari, tidak hadir dalam forum tersebut.

Baca Juga: Desak Manajemen Baru-Pemilik Saham Segera Tuntaskan Masalah Legalitas Persatu Tuban

Absennya seluruh pemegang saham lama membuat persoalan legalitas klub berjuluk Laskar Ronggolawe itu belum menemukan titik terang. Padahal, pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk membuka kembali persoalan peralihan hak dan pengelolaan klub.

Ketua Aliansi Suporter Persatu (ASP) Solichul Anwar mengatakan, undangan melalui surat telah disampaikan kepada keempat pemilik saham yang tergabung dalam PT Persatu Putra Tuban beberapa hari sebelum pertemuan digelar. Namun, hingga forum berlangsung, tidak satu pun perwakilan pemegang saham hadir.

“Keempatnya mangkir dari pertemuan kemarin (Jumat malam, Red). Sejauh ini dari keempat pemilik saham, hanya salah satu saja yang merespons meski pada akhirnya belum bisa meluangkan waktu untuk bertemu suporter,” kata Anwar kepada Jawa Pos Radar Tuban, kemarin (4/10).

Menurut Anwar, hanya Fahmi Fikroni yang memberikan konfirmasi terkait ketidakhadirannya. Sementara Nasruddin Ali, Miyadi, dan Ratna Juwita Sari belum memberikan keterangan mengenai alasan tidak menghadiri agenda tersebut.

Kondisi itu membuat suporter mempertanyakan keseriusan penyelesaian persoalan legalitas Persatu.

Meski demikian, Anwar memahami setiap pemilik saham memiliki kesibukan, baik dalam aktivitas politik maupun kegiatan lainnya. Namun, menurut dia, persoalan Persatu tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian.

“Bukan berarti mereka lepas tanggung jawab mengenai persoalan ini. Jangan sampai nasib Persatu ke depan dibiarkan menggantung tanpa kejelasan,” tegasnya.

Dia menilai kepastian legalitas pascaperalihan hak dan pengelolaan menjadi kebutuhan penting bagi Persatu.

Legalitas klub, kata dia, bukan sekadar persoalan administratif. Kejelasan badan hukum menjadi pijakan bagi manajemen baru untuk menjalankan pengelolaan klub, termasuk mempersiapkan tim menghadapi kompetisi Liga 4 musim ini.

Menurut Anwar, polemik legalitas tersebut diduga muncul akibat perbedaan sudut pandang antara manajemen baru dan pemilik saham terkait penyusunan kesepakatan dalam nota kesepahaman atau MoU pada 2 Oktober 2025. Persoalan itu kemudian berdampak pada kepastian status pengelolaan Persatu.

Baca Juga: Jelang Liga 4, Persatu Tuban Masih Berkutat dengan Legalitas Klub

Meski pertemuan pertama belum menghasilkan kesepakatan, ASP memastikan upaya mempertemukan kedua pihak akan terus dilakukan. Suporter berencana kembali mengirimkan surat kepada empat pemilik saham dan mengagendakan pertemuan lanjutan dalam beberapa hari ke depan.

Anwar berharap persoalan tersebut segera diselesaikan. Sebab, semakin lama legalitas klub dibiarkan tanpa kepastian, semakin besar pula ketidakpastian yang harus dihadapi Persatu.

“Masih akan kami surati lagi mereka. Rencananya pertemuan berikutnya pada akhir pekan ini. Semoga saja keempatnya mau meluangkan waktu demi kemajuan Persatu Tuban,” pungkasnya. (an/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
Tuban persatu legalitas