RADARTUBAN - DuckDuckGo diblokir pemerintah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pasalnya mesin pencari yang berpusat di Pennsylvania, Amerika Serikat ini telah diblokir oleh pemerintah melalui kementerian komunikasi dan informatika (Kemenkominfo).
Atas kejadian ini, DuckDuckGo menjadi mesin pencari pertama yang diblokir pemerintah. Alasan pemerintah memblokir DuckDuckGo sendiri karena pikah DuckDuckGo tidak mematuhi kebijakan sensor konten yang berlaku di Indonesia.
Terlebih DuckDuckGo tetap menampilkan situs atau website yang mengandung judi online dan konten pornografi.
Hingga saat ini situs web DuckDuckGo tidak dapat di akses oleh masyarakat. Namun beberapa informasi menyatakan DuckDuckGo masih dapat di akses menggunakan browser Firefox atau jaringan internet dari Biznet.
DuckDuckGo sendiri merupakan mesin pencari yang di kelola oleh DuckDuckGo inc. Mesin pencari ini mengutamakan privasi dan keamanan pengguna.
Nama DuckDuckGo go terinspirasi dari mainan anak anak duck, duck, goose yang terkenal di Amerika.
Fitur utama DuckDuckGo yang terkenal antara lain pencarian web yang bersifat pribadi, anonim, serta memblokir pelacakan.
DuckDuckGo juga mengenkripsi situs web yang diakses oleh pengguna. Hal tersebut mengakibatkan pihak ketiga tidak dapat mengakses konten apa saja yang sedang dilihat oleh pengguna tersebut. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama