RADARTUBAN - Pemerintah Indonesia melalui kementerian perindustrian telah secara aktif melarang penjualan seri iPhone 16 di tanah air. Larangan ini merupakan imbas langsung dari Apple yang belum memenuhi janji investasi mereka.
Sebelumnya perusahaan asal Cupertino tersebut berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia melalui Apple Academy mencapai Rp 1,71 Triliun. Hanya saja Apple baru merealisasikan investasi tersebut sebesar Rp 1,48 Triliun. Sehingga Apple masih menanggung utang sebesar Rp 230 miliar.
Karena utang tersebut, Pemerintah Indonesia enggan untuk menerbitkan International Mobile Equipment Identity (IMEI) sebagai syarat untuk legalitas perangkat.
Adanya investasi yang dilakukan oleh Apple dikarenakan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) milik Apple sudah habis masa berlaku dan belum diperpanjang hingga saat ini. Karena dilarang diperjualbelikan di Indonesia, maka iPhone 16 menjadi perangkat yang ilegal untuk digunakan.
"Kalau ada iPhone 16 yang bisa beroperasi di Indonesia, berarti saya bisa bilang perangkat itu ilegal. Silakan laporkan ke kami," kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang dikutip dari GSM Arena (29/10).
Larangan ini mencakup Seri iPhone 16 dan Apple Watch Seri 10 yang diluncurkan beberapa bulan yang lalu.
Meski dilarang di Indonesia, iPhone 16 tetap dapat digunakan oleh para wisatawan dan kru pesawat dengan maksimal membawa dua perangkat per orang. Hanya saja baik wisatawan maupun kru pesawat dilarang untuk menjual perangkat tersebut di Indonesia.
Seperti yang diketahui, seluruh perusahaan luar negeri diharuskan untuk menggunakan 40 persen bahan baku dari lokal sebagai bagian dari Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Seperti contoh perusahaan luar negeri yakni Xiaomi dan Samsung telah lama membuka fasilitas manufaktur di Tanah Air sehingga kedua perusahaan tersebut bisa melakukan aktivitas bisnisnya di Indonesia.
Larangan ini menjadi pukulan bagi Apple yang selama ini gencar menikmati hasil dari berjualan di Asia Tenggara. Apalagi Indonesia menjadi negara dengan ekonomi terbesar di wilayah tersebut serta banyaknya populasi anak muda yang melek teknologi. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama