RADARTUBAN - Platform komunikasi online Discord, tengah menguji coba fitur eksperimental baru yang akan membatasi pengguna tertentu untuk melihat konten sensitif didalamnya.
Hingga saat ini fitur tersebut masih dalam tahap uji coba terbatas di Inggris dan Australia karena mengikuti regulasi di negara tersebut. Pasalnya kedua negara tersebut menerapkan aturan ketat terkait perlindungan anak di dunia digital.
Fitur ini secara otomatis akan mendeteksi pengguna ketika akan mengakses konten sensitif melalui media filter atau ketika tengah mengaktifkan pengaturan yang menyangkut konten sensitif di Discord.
Pengguna diberikan dua pilihan untuk mengverifikasi umur mereka yakni dengan cara scan wajah melalui kamera yang tersedia di PC, Laptop, maupun perangkat seluler.
Kemudian yang kedua adalah dengan cara scan barcode yang mengarah langsung ke halaman kartu identitas pengguna seperti KTP, Paspor, atau SIM.
Discord menyebut metode ini hanya dilakukan satu kali dengan opsi mengulang verifikasi jika prosesnya gagal atau kesalahan sistem yang menganggap pengguna sebagai anak-anak.
Jika pengguna ketahuan memiliki umur dibawah batas aturan, secara otomatis Discord akan memblokir akun mereka. Tetapi jika lolos, Discord akan memberikan notifikasi melalui DM ke pengguna yang berisi umur pengguna yang terdeteksi oleh sistem.
Menurut beberapa sumber, proses ini tidak akan memakan waktu yang lama, hanya berkisar beberapa menit saja.
Kendati metode seperti ini efektif untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai dengan umurnya, banyak yang skeptis akan keamanan data pengguna mengingat dibutuhkannya kartu identitas.
Tetapi Discord mengklaim menjamin semua data pengguna tidak akan dikumpulkan baik oleh Discord sendiri maupun vendor yang bekerja sama dengannya.
Fitur ini dirilis oleh Discord mengingat metode sebelumnya dianggap tidak efektif karena anak-anak bisa dengan mudah memasukkan umur palsu tanpa adanya verifikasi terlebih dahulu. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni