Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Diam-diam Kumpulan Data Pengguna Android, Google Dituntut Ganti Rugi 5 Triliun

Andika Julia Perdana Putra • Sabtu, 5 Juli 2025 | 20:28 WIB
Google dikenai ganti rugi sebesar Rp 5 triliun karena terbukti kumpulkan data pengguna Android.
Google dikenai ganti rugi sebesar Rp 5 triliun karena terbukti kumpulkan data pengguna Android.

RADARTUBAN- Perusahaan teknologi raksasa, Google resmi dinyatakan bersalah dalam sebuah sidang gugatan class action yang berada di California, AS.

Dalam sidang tersebut Google dinyatakan terbukti telah menyalahgunakan data pengguna ponsel Android.

Juri dalam sidang itu memutuskan menjatuhkan ganti rugi sebesar $314,6 juta atau setara dengan Rp 5 triliun kepada sekitar 14 juta warga California yang terdampak.

Gugatan ini berawal dari dugaan Google yang secara diam-diam telah mengumpulkan dan mengirim data dari ponsel Android bahkan saat ponsel dalam kondisi tidak digunakan.

Data yang dikirim tersebut diketahui akan digunakan Google untuk kepentingan perusahaan seperti iklan.

Mirisnya aktivitas yang dilakukan oleh Google tersebut ternyata menggunakan data seluler milik pengguna yang berakibat pada lonjakan penggunaan kuota dan konsumsi baterai yang berlebihan.

Pengacara kelompok penggugat, Glen Summers mengatakan keputusan pengadilan tersebut menunjukkan Google telah melanggar privasi penggunanya untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah.

Dia juga menambahkan pentingnya gugatan ini dilakukan karena Google telah melakukan pelarangan yang cukup serius.

Hanya saja Google tidak tinggal diam. Perusahaan tersebut mengatakan putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan dianggap keliru.

Melalui juru bicaranya, Google menyebut gugatan yang diajukan justru merupakan sebuah hal penting untuk menjaga keamanan dan kinerja perangkat Android.

Lebih lanjut, Google mengatakan pengguna telah setuju untuk mengijinkan Google mengumpulkan data melalui syarat layanan dan kebijakan privasi mereka.

Selain di California, gugatan serupa juga diajukan oleh kelompok lain di pengadilan Federal Amerika Serikat atas nama pengguna Android di 49 negara bagian lainnya.

Kasus ini dijadwalkan akan memasuki fase persidangan pada April tahun 2026 mendatang. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#andorid #gugatan class action #bersalah #google #california