Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Mengenal Stop Killing Games, Gerakan Menolak Hilangnya Akses Game yang Sah Dibeli

Andika Julia Perdana Putra • Rabu, 9 Juli 2025 | 16:35 WIB
Poster gerakan Stop Killing Games yang ramai diperbincangkan oleh komunitas gamer
Poster gerakan Stop Killing Games yang ramai diperbincangkan oleh komunitas gamer

RADARTUBAN - Baru-baru ini industri game dihebohkan dengan munculnya gerakan bernama Stop Killing Games.

Gerakan ini merupakan inisiatif dari para komunitas game dengan tujuan melindungi hak konsumen dengan menolak praktik penghapusan game online secara sepihak oleh pengembang.

Gerakan ini dipelopori oleh Youtuber Ross Scott, setelah pengembang game Ubisoft menghentikan layanan game The Crew.

Penghentian ini membuat game tersebut tidak dapat lagi dimainkan kendati telah dibeli sebelumnya.

Melalui petisi publik, gerakan Stop Killing Games menuntut agar parlemen Inggris dan Uni Eropa membuat undang-undang yang melarang penghapusan permanen sebuah game jika layanan onlinenya diberhentikan.

Secara singkatnya gerakan ini meminta pengembang game online untuk tidak menghapus game mereka kendati server game tersebut telah ditutup sepenuhnya.

Sontak saja gerakan ini mendapat sambutan yang luar biasa dari komunitas game.

Banyak yang menilai praktik tersebut merugikan konsumen dan menghambat pelestarian game.

Hingga saat ini petisi publik tersebut telah ditandatangani lebih dari satu juta orang.

Bahkan Ubisoft, pengembang yang memicu gerakan ini hadir, mengumumkan versi offline game The Crew 2 dan The Crew Motorfest.

Langkah tersebut dianggap sebagai hasil dari tekanan publik kendati tidak diakui Ubisoft secara resmi.

Tetapi, upaya ini mendapat penolakan dari Video Games Europe, sebuah organisasi yang mewakili pengembang game di Eropa.

Menurut mereka, undang-undang semacam itu akan membuat pengembang game kesulitan dalam mendevelop game online.

Selain itu adanya resiko terhadap penyalahgunaan hak cipta serta keamanan data juga menjadi kekhawatiran utamanya.

Tak berselang lama, inisiator gerakan ini, Ross Scott merespons dengan menegaskan gerakan ini bukan bertujuan untuk meminta pengembang melarang penghentian layanan gamenya.

Gerakan Stop Killing Games hanya meminta pengembang game untuk memberikan akses ke game yang telah dibeli walaupun layanan game tersebut telah dihentikan.

Hingga saat ini, Stop Killing Games masih terus bergulir, dan belum ada kejelasan pasti mengenai masa depan gerakan ini.

Hanya saja gerakan ini telah membuka diskusi penting mengenai hak konsumen di industri games dan pelestarian video game di masa depan. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Komunitas Game #game online #Stop Killing Games #industri game #Undang-undang