Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

YouTube Kini Izinkan Kata-Kata Kasar di Awal Video, Monetisasi Tetap Aman

Andika Julia Perdana Putra • Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:05 WIB
YouTube kini ijinkan kata umpatan di tujuh detik pertama video
YouTube kini ijinkan kata umpatan di tujuh detik pertama video

RADARTUBAN - Platform YouTube baru saja memperbarui pedoman pengiklan baru yang membawa angin segar bagi konten kreator.

Sekarang video yang mengandung kata kasar atau umpatan dalam tujuh detik pertama akan tetap bisa mendapatkan mendapatkan iklan secara penuh.

Dalam kanal resmi Creator Insider, Kepala Kebijakan Monetisasi YouTube menjelaskan perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan diri dengan standar penyiaran baru.

Selain itu pedoman ini juga memberikan fleksibilitas bagi para pengiklan dalam mencocokan iklan mereka dengan jenis konten yang sesuai.

Sebelumnya, konten kreator cenderung untuk berhati-hati dalam pengucapan kata umpatan atau kata kasar karena khawatir video mereka akan didemonetisasi oleh YouTube.

Apalagi tak jarang kata-kata kasar yang tergolong ringan pun bisa berujung ke pemotongan penghasilan.

YouTube menegaskan bahwa adanya aturan baru ini bukan berarti kreator menjadi bebas dalam menggunakan kata umpatan.

Jika kata-kata tersebut muncul di thumbnail, judul video atau digunakan secara berlebihan disepanjang video, maka video tersebut tetap akan dikenai monetisasi terbatas oleh YouTube.

Lebih lanjut, YouTube menjelaskan para pengiklan saat ini sudah mampu menyaring tingkat konten yang ingin mereka sponsori termasuk dalam hal penggunaan bahasa.

Dengan teknologi yang semakin canggih, pengiklan mampu memilih video yanh sesuai dengan nilai merek mereka.

Selain itu, YouTube juga menegaskan bahwa pedoman komunitas tetap berlaku. Artinya meskipun monetisasi menjadi sedikit lebih longgar, tetapi konten tetap harus mematuhi batas etika dan aturan yang telah diterapkan. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#kata kasar #mendapatkan iklan secara penuh #youtube #konten kreator #umpatan #monetisasi #pedoman pengiklan baru