Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Google Wajibkan Verifikasi Identitas Semua Pengembang Aplikasi Android, Berlaku di Indonesia Mulai September 2026

Andika Julia Perdana Putra • Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:32 WIB
Demi cegah malware, Google tetapkan aturan baru untuk aplikasi diluar Play Store.
Demi cegah malware, Google tetapkan aturan baru untuk aplikasi diluar Play Store.

RADARTUBAN - Android menjadi sistem operasi mobile yang sangat populer hingga saat ini.

Dengan ekosistem aplikasi yang lengkap, OS ini menjadi primadona banyak orang apalagi ponsel yang mengadopsinya memiliki rentang harga yang bervariasi.

Sebagian besar pengguna Android mengunduh aplikasi yang mereka butuhkan dari toko aplikasi Google Play Store.

Tetapi, tidak sedikit juga yang memilih jalur lain dengan menginstal aplikasi dari sumber tidak resmi. Biasanya praktek ini sering disebut sebagai sideloading.

Cara ini sering dipakai karena beberapa aplikasi tidak tersedia di Play Store. Biasanya pengembang dibalik aplikasi itu enggan repot dengan proses verifikasi yang dilakukan oleh Google.

Dibalik kemudahan instal aplikasi dari sumber lain, jalur ini sering kali dimanfaatkan oleh oknum pengembang untuk menyebarkan malware maupun mencuri data pengguna.

Untuk menutup celah keamanan tersebut, Google memperkenalkan aturan baru yang mewajibkan semua pengembang aplikasi baik di Play Store maupun di luar Play Store untuk memverifikasi identitas.

Setiap aplikasi yang dipasang pada perangkat Android yang bersertifikat harus berasal dari pengembang yang telah diverifikasi oleh Google.

Sedangkan perangkat yang bersertifikat sendiri adalah ponsel Android yang telah dilengkapi dengan Play Store dan layanan Google secara native.

Google menegaskan bahwa aturan ini bukan bertujuan untuk memeriksa isi aplikasi, tetapi hanya memastikan identitas pembuatnya telah terverifikasi.

Google Play Protect sendiri tetap akan memindai seluruh aplikasi yang diinstal. Bedanya, aturan baru ini akan membuat pengembang sulit bersembunyi dibalik anonimitas.

Para pengembang yang tidak merilis aplikasi di Play Store diharuskan mendaftar melalui Android Developer Console yang kini tengah dikembangkan Google.

Pendaftaran ini meminta informasi seperti nama resmi, alamat, email, nomor telepon, dan khusus organisasi juga diperlukan situs web dan nomor DUNS.

Tetapi berbeda dengan Google Play Console biasa, semua informasi ini tidak akan ditampilkan ke publik.

Menariknya adalah, Google menyiapkan jenis akun khusus bagi pelajar dan pengembang yang hobi membuat aplikasi dengan verifikasi yang ringan dan tanpa biaya pendaftaran.

Hal ini diharapkan Google bisa memberikan ruang bagi pengembang independen untuk terus berinovasi tanpa membebaninya.

Program akses awal akan hadir pada Oktober 2025, kemudian akan dibuka untuk semua pengembang pada Maret 2026.

Google menjadwalkan akan pertama kali menetapkan aturan baru ini di wilayah Indonesia, Brasil, Singapura, dan Thailand pada September 2026, sebelum akhirnya diluncurkan secara global pada tahun 2027.

Keempat negara tersebut mendapatkan prioritas utama, sebab Google menyebut malware yang berasal dari luar Play Store telah melampaui angka 50 kali lebih banyak dari toko resminya.

Meski begitu, aturan ini membuat banyak pihak khawatir karena akan membuat Android semakin tertutup, sedangkan disisi lain keamanan pengguna semakin terjamin. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#google play store #aturan baru #Verifikasi Identitas #Indonesia #play store #ponsel #android