RADARTUBAN - Hampir selama 18 bulan, nasib tiktok di negeri Paman Sam terombang-ambing.
Aplikasi video pendek tersebut terancam dilarang beroperasi setelah UU tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden AS kala itu, Joe Biden mewajibkan pemisahan TikTok dari perusahaan induknya.
Kemudian Donald Trump yanh menjabat menggantikan Joe Biden terus memperpanjang tenggat waktu bagi TikTok hingga tahun ini.
Setelah sekian lama, sepertinya titik temu antara AS dan TikTok akan segera hadir.
Menurut laporan dari PhoneArena, pejabat AS dan Tiongkok resmi mencapai kesepakatan "kerangka kerja" yang memungkinkan TikTok untuk dijual ke pihak AS.
Kesepakatan ini diperkirakan akan diumumkan pada Jumat (17/9) setelah Trump dan Xi Jinping menjalin komunikasi melalui telepon.
Washington mengatakan pihaknya fokus pada keamanan nasional, sementara Beijing menekankan nilai buaya yang dibawa TikTok sebagai soft power.
Dengan begitu, pengumuman pada Jumat mendatang kemungkinan akan kembali memperpanjang tenggat waktu selama 90 hari lagi, sembari merampungkan detail komersial dari kedua belah pihak.
Kendati begitu, masih terdapat beberapa pertanyaan seperti apakah ByteDance bersedia melepas alogaritma Tiktok atau tidak.
Menganggapi isu tersebut, regulator Tiongkok dilaporkan akan memberlakukan lisensi kekayaan intelektual, hanya saja kepastian ini tetap menunggu negosiasi lanjutan.
Meskipun AS terus mengangkat TikTok sebagai dalih keamanan nasional, tak dapat dipungkiri aplikasi ini juga punya andil dalam politik negara itu.
Pasalnya Trump menggunakan TikTok untuk meraih dukungan dari kalangan muda yang memang gemar menggunakan platform berbagi video tersebut.
Bagi banyak pihak, nasib TikTok di AS tidak dapat dipisahkan dari ketegangan politik antara AS dan Tiongkok terlebih dalam bidang perdagangan.
Dengan situasi yang semakin dinamis, pengumuman pada Jumat mendatang bisa menjadi babak baru bagi TikTok, meskipun diperkirakan pemindahan kepemilikan TikTok masih jauh dari kata selesai. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni