Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Apple Kembali Disorot Terkait Rekaman Suara Siri, Prancis Buka Penyelidikan Baru

Andika Julia Perdana Putra • Sabtu, 11 Oktober 2025 | 14:10 WIB
Apple kembali tersandung masalah terkait Siri di Prancis.
Apple kembali tersandung masalah terkait Siri di Prancis.

RADARTUBAN - Isu soal privasi kembali menghantui Apple setelah jaksa penuntut umum di Paris membuka penyelidikan terkait praktik pengumpulan rekaman suara Siri.

Hal ini menandai babak baru dari kontroversi lama yang sempat mencuat pada tahun 2019 silam.

Pada tahun itu, terungkap bahwa rekaman antara interaksi pengguna dan Siri dikirim ke kontraktor pihak ketiga guna evaluasi kualitas layanan

Penyelidikan terbaru ini dipimpin langsung oleh badan kejahatan dunia maya Prancis, OFAC setelah adanya pengaduan dari LSM Ligue de droits de l'Homme pada bulan Februari lalu.

Kasus ini bermula dari kesaksian Thomas Le Bonniec, seorang mantan kontraktor pihak ketiga Apple di Irlandia.

Dia mengaku pernah mendengarkan ribuan potongan rekaman Siri yang berisi percakapan pribadi pengguna termasuk diskusi medis dan momen pribadi.

Rekaman ini diduga didapatkan karena Siri tidak sengaja aktif dan merekam semua percakapan yang dilakukan penggunanya.

Kontroversi tersebut membuat Apple meninjau ulang kebijakan privasinya.

Dalam keterangannya, Apple menegaskan bahwa semua rekaman yang dikumpulkan tersebut telah dianonimkan dan digunakan hanya untuk meningkatkan akurasi respon Siri.

Apple juga menolak tuduhan yang menuding pihaknya telah menjual data dan menggunakan rekaman suara tersebut untuk kepentingan iklan.

Hanya saja, kritik tersebut berfokus pada kurangnya transparansi dari Apple. Pengguna dinilai tidak mendapatkan kejelasan mengenai interaksi dengan Siri yang bisa didengarkan oleh orang lain sebagai bagian dari evaluasi sistem.

Tentu hal tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai privasi pengguna di ranah asisten digital yang semakin menjamur.

Sebelum kasus di Prancis, Apple juga menghadapi masalah serupa di AS yang telah diselesaikan pada awal tahun ini.

Perusahaan asal Cupertino itu diharuskan membayar denda 95 juta dolar AS. Meski begitu, Apple menolak pembayaran tersebut bukan sebagai bentuk pengakuan kesalahan.

Thomas sendiri percaya masih banyak hal yang belum terungkap, termasuk jumlah total rekaman sejak tahun 2014, serta lokasi penyimpanan data tersebut.

Dia menekankan pentingnya transparansi dan tanggung jawab dari korporasi terhadap data pribadi para penggunanya.

Kembalinya isu soal privasi ini menunjukkan masyarakat kini semakin khawatir dengan cara perusahaan mengelola data pribadi mereka.

Meskipun teknologi terus berkembang, tuntutan terhadap transparansi pengelolaan data menjadi hal penting lain yang harus diselesaikan. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#prancis #privasi #siri #apple #rekaman suara