RADARTUBAN - Kesepakatan antara Amerika Serikat dengan Tiongkok mengenai operasional platform TikTok di negeri Paman Sam tersebut sepertinya akan selesai dalam waktu dekat ini.
Pasalnya, Presiden AS, Donald Trump mengatakan bahwa penandatanganan kesepakatan ini kemungkinan akan dilakukan pada Kamis esok.
Keterangan ini dia beberkan saat berada di pesawat Air Force One yang tengah melakukan perjalanan ke Jepang.
Nilai kesepakatan yang ditaksir mencapai $14 miliar atau setara Rp 220 triliun akan menghasilkan struktur kepemilikan baru TikTok di Amerika Serikat.
Lebih lanjut, Menteri keuangan AS, Scott Bessent mengkonfirmasi seluruh detail utama telah disepakati oleh kedua belah pihak dan kini hanya menunggu finalisasi sebelum akhirnya ditandatangani secara resmi.
Kesepakatan ini menjadi langkah lanjutan dari perintah eksekutif Trump pada bulan September lalu yang mewajibkan kepemilikan TikTok AS berasa di tangan investor lokal.
Nama besar seperti Larry Ellison dan Oracle menjadi calon pemegang saham baru platform berbagai video pendek itu.
Rencananya sekitar 65 persen saham TikTok akan dipegang oleh investor Amerika Serikat dan internasional.
Sementara itu, sisanya akan dikuasai oleh ByteDance dan investor asal Tiongkok lainnya.
Tidak hanya soal kepemilikan, kesepakatan ini juga mencakup pengawasan terhadap alogaritma TikTok.
Nantinya platform ini akan dilatih menggunakan data dari pengguna AS yang sejalan dengan isu kekhawatiran mengenai kemanan siber.
Kisruh antara TikTok dan Amerika Serikat berawal dari RUU 2024 lalu yang memaksa ByteDance menjual kepemilikan TikTok atau menghadapi potensi pelarangan TikTok di negara tersebut.
Dengan hampir seluruh detail rampung, penandatanganan ini akan menjadi babak baru perjalanan TikTok di Amerika Serikat. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni