RADARTUBAN - Langkah Microsoft dalam mengintegrasikan Copilot AI ke dalam layanan Microsoft 365 tampaknya membawa konsekuensi hukum baru.
Pasalnya, Komisi Persaingan & Konsumen Australia (ACCC) resmi menggugat Microsoft Australia dan induknya, Microsoft Corporation, karena dugaan yang menyesatkan jutaan pelanggan di negara tersebut terkait sistem barunya.
Masalah ini bermula ketika Microsoft mengumumkan paket Microsoft 365 Personal dan Family akan bundling dengan asisten AI Copilot pada 31 Oktober 2024 lalu.
Saat itu pelanggan hanya diberikan dua opsi yakni memperbarui paket tersebut dengan harga yang lebih tinggi atau membatalkan layanan mereka.
Tetapi menurut ACCC terdapat opsi ketiga yang tidak diinformasikan oleh Microsoft. Opsi ketiga ini menghadirkan paket Microsoft 365 Classic dengan harga lebih terjangkau tanpa bundling bersama Copilot.
Regulator menilai bahwa Microsoft sengaja menyembunyikan opsi tersebut agar pengguna memilih paket yang lebih mahal.
Paket Classic ini hanya akan muncul ketika pengguna mencoba membatalkan langganan mereka.
Gugatan ini mencuat karena banyaknya keluhan dari pengguna serta bukti tangkapan layar yang menganggap gaya komunikasi Microsoft yang terlihat seperti menipu penggunanya.
Jika gugatan ini berhasil dan Microsoft terbukti bersalah, perusahaan bisa diancam denda hingga 30 persen dari total pendapatan yang diperoleh dari menjual layanan paket premium.
Menganggapi tudingan tersebut, Microsoft mengatakan kepercayaan dan transportasi tetap menjadi prioritas perusahaan.
Mereka juga siap bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyelesaikan kasus ini.
Meski begitu, kasus yang menimpa Microsoft menambah daftar panjang terhadap praktik antimonopoli yang dilakukan oleh Microsoft, terutama sejak Copilot menjadi bagian tak terpisahkan dari paket Microsoft 365. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni