Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Paten Nintendo Diperiksa Ulang, Gugatan terhadap Palworld Terancam Sirna

Andika Julia Perdana Putra • Jumat, 7 November 2025 | 18:05 WIB
Kantor Hak Paten AS memerintahkan untuk meninjau ulang paten Nintendo yang di sahkan pada September lalu.
Kantor Hak Paten AS memerintahkan untuk meninjau ulang paten Nintendo yang di sahkan pada September lalu.

RADARTUBAN - Langkah hukum Nintendo terhadap Pocketpair, pengembang dari game Palworld, kini menghadapi hambatan yang cukup serius.

Pasalnya Kantor Paten dan Merek Dagang AS (USPTO) baru-baru ini memerintahkan pemeriksaan ulang terhadap salah satu paten Nintendo yang diyakini menjadi senjata utama gugatan tersebut.

Paten dengan nomor 12.403.397 yang disetujui pada September kemarin itu mencakup mekanisme permainan yang memungkinkan pemain untuk memanggil sub-karakter yang dapat digunakan bertarung secara otomatis maupun manual.

Mekanisme ini dianggap Nintendo mirip dengan apa yang digunakan di game Palworld.

Yang membuat kasis ini menarik adalah keputusan untuk meninjau ulang paten tersebut datang dari Direktur USTPO, John A. Squires.

Menurut laporan, tindakan ini merupakan hal langka dan jarang diambil sejak tahun 2012 silam.

Squires mengatakan bahwa muncul sejumlah pertanyaan substansial mengenai validitas paten dari Nintendo tersebut.

Apalagi setelah ditemukan dua paten lama dari Konami pada tahun 2002 dan paten dari Nintendo sendiri pada tahun 2019 yang mengandung mekanisme serupa.

Meskipun pemeriksaan ulang ini tidak serta merta mencabut paten, tetapi besar kemungkinan USTPO membatalkan hak paten milik Nintendo tersebut.

Perusahaan diberi tenggat waktu selama dua bulan untuk memberikan tanggapan.

USTPO juga membuka pihak ketiga lain untuk memberikan informasi dan bukti tambahan terkait hal ini selama periode waktu tersebut.

Jika paten milik Nintendo itu dibatalkan, jelas keputusan ini akan mengguncang kasus gugatan terhadap Pocketpair yang saat ini masih berlangsung.

Sebelumnya kabar ini, Nintendo juga telah gagal mematenkan mekanisme tangkap-lempar khas Pokemon di Jepang.

Kantor Paten Jepang menilai ide tersebut telah banyak digunakan di dalam game lain seperti Monster Hunter 4 dan Ark: Survival Evolved sehingga hak paten yang diajukan di tolak.

Situasi ini memperkuat pandangan bahwa Nintendo sudah berlebihan dalam upaya untuk memperluas perlindungan hukumnya yang memincu banyak kekhawatiran dari kalangan pengembangan game indie. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#USPTO #Pocketpair #game palworld #nintendo