RADARTUBAN - Platform berbagi video pendek asal Tiongkok, TikTok kembali menghadirkan fitur baru bernama Bulletin Board.
Fitur baru ini berupa sebuah ruang khusus yang memungkinkan kreator untuk berbagi pembaruan langsung kepada para pengikutnya.
Berbeda dari unggahan feed lada umumnya, Bulletin Board bekerja sebagai kanal satu-arah.
Itu artinya, hanya kreator yang dapat mengirim pesan, sedangkan pengikutnya hanya bisa memberikan reaksi emoji.
Bulletin Board mendukung berbagai macam konten seperti teks, foto, ataupun video. Tetapi tidak semua konten kreator dapat mencoba fitur baru ini.
Pasalnya TikTok membatasi aksesibilitas membuat Bulletin Board ke kreator yang berusia minimal 18 tahun dengan setidaknya 50 ribu pengikut.
Setelah diaktifkan, pengikut dapat bergabung ke Bulletin Board melalui tombol yang terletak dib bawah bio kreator.
Setelah bergabung, pengikut akan menerima notifikasi setiap kali ada postingan baru di Bulletin Board tersebut.
Menurut ByteDance, fitur ini hadir sebagai cara baru untuk membangun komunitas yang lebih dekat dan terarah.
Pada Bulletin Board, kreator dapat mengirimkan informasi penting, pengumuman eksklusif, hingga teaser konten tanpa takut tenggelam di feed yang ramai.
Selain itu, brand juga bisa memanfaatkan fitur ini untuk membagikan berita terbaru atau promo ke audiens terbatas.
Sebelum peluncuran resmi ini, Bulletin Board telah diuji oleh sejumlah kreator yang terpilih. Sejumlah musisi menggunakan fitur ini untuk membagikan lagu baru mereka atau ajakan pre-save.
Perusahaan menegaskan bahwa seluruh konten tetap harus mematuhi Pedoman Komunitas yang berlaku.
Opsi keamanan seperti blokir, lapor, dan nonaktifkan juga tetap tersedia agar interaksi tetap berjalan aman.
Untuk membuat Bulletin Board, kreator cukup membuka kotak masuk, kemudian pilih opsi Bulletin Board.
Selanjutnya kreator dapat memasukkan nama serta pengaturan visibilitas.
Dengan hadirnya fitur Bulletin Board, TikTok semakain memperketat persaingan fitur diantara banyak sosial media lainnya demi meningkatkan loyalitas pengguna. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni