RADARTUBAN - Raksasa teknologi Google kembali menghadapi tekanan hukum di Eropa setelah pengadilan Berlin menjatuhkan putusan yang mewajibkan perusahaan membayar total €572 juta, atau setara Rp10 triliun, kepada dua platform perbandingan harga asal Jerman.
Hal ini terjadi setelah hakim menilai Google terbukti menyalahgunakan dominasinya di ranah pencarian, bidang yang menjadi andalan Google.
Keputusan tersebut merinci Google yang diwajibkan untuk membayar masing-masing €465 juta atau setara Rp 8,1 triliun dan €107 juta setara Rp 1,9 triliun ke Idealo dan Producto.
Kedua perusahaan tersebut menuduh Google telah berlaku tidak adil karena memprioritaskan layanan Google Shopping, sehingga merugikan para pesaing yang menawarkan layanan serupa.
Idealo sendiri telah melayangkan gugatan sejak awal tahun ini dengan dalih Google hanya mementingkan diri sendiri dan menciptakan sistem persaingan yang tidak sehat.
Meskipun pihaknya memenangkan kasus ini, tetapi Idealo menilai kompensasi yang diberikan masih jauh dari kerugian yang sebenarnya.
Idealo berencana akan melanjutkan langkah hukum demi mendapatkan keadilan yang mereka minta.
Salah satu pendiri Idealo, Albrecht von Sonntag, menegaskan bahwa model bisnis yang mendominasi pasar tidak boleh terus dibiarkan.
Di sisi lain Google membela diri dengan mengatakan pihaknya telah melakukan perubahan sejak tahun 2027 untuk memberikan ruang yang setara bagi layanan belanja lain.
Tetapi jelas argumen tersebut belum cukup untuk meredam kritik dan tuntutan yang terus berdatangan.
Sebagai perusahaan besar, Google telah banyak terlibat dalam kasus hukum lain.
Perusahaan ini juga sempat dituduh mempromosikan layanan Google Flights dan Google Hotels secara tidak adil.
Ketatnya peraturan di Eropa jelas membuat banyak perusahaan teknologi untuk terus menyesuaikan diri agar tidak terjerat kasus hukum serupa. (*/lia)
Editor : radar tuban digital