Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Nama Twitter Diperebutkan, X Resmi Gugat Startup Operation Bluebird soal Merek Dagang

Andika Julia Perdana Putra • Jumat, 19 Desember 2025 | 02:10 WIB
X resmi gugat Operation Bluebird atas pengajuan merek dagang Twitter.
X resmi gugat Operation Bluebird atas pengajuan merek dagang Twitter.

RADARTUBAN - Upaya untuk menghidupkan kembali nama ikonik Twitter ternyata berbuntut panjang.

X Corp., perusahaan milik Elon Musk yang menaungi platform X resmi menggugat startup Operation Bluebird yang memiliki rencana untuk menggunakan kembali nama dagang Twitter.

Nama tersebut akan digunakan pada jejaring media sosial terbaru, yakni Twitter.new.

Gugatan ini diajukan setelah Operation Bluebird meminta Kantor Paten dan Mereka Dagang AS, USPTO untuk membatalkan kepemilikan X atas merek Twitter dan Tweet.

Startup tersebut menilai X telah meninggalkan merek lama dan melakukan rebranding penuh ke nama X.

Selain itu, Bluebird menganggap X tidak lagi menunjukkan minat untuk menggunakan identitas Twitter.

X Corp. memantah keras tuduhan yang dilontarkan oleh Operation Bluebird itu. Menurut perusahaan, perubahan nama tidak sama dengan pengabaian sebuah merek.

Dalam dokumen gugatan, X Corp. mengatakan publik masih secara luas menyebut X sebagai Twitter dan unggahan sebagai tweet.

Lebih lanjut, X Corp. menyatakan jutaan pengguna masih mengakses layanan melalui alamat twitter.com, yang kini telah dialihkan ke x.com.

Masalah semakin rumit karena X Corp. Menilai Operation Bluebird telah menggunakan nama, logo, dan skema warna yang mirip dengan Twitter lama.

Perusahaan menuding langkah ini sebagai upaya untuk menumpang reputasi dan kepercayaan ke merek yang sudah bernilai miliaran dolar.

Tak hanya sampai di sana, X juga telah memperbarui Ketentuan Layanannya yang menegaskaan bahwa Twitter dan seluruh merek yang berkaitan sepenuhnya masih berada dibawa kendali perusahaan.

X menegaskan merek tersebut tidak boleh digunakan tanpa izin tertulis dari perusahaan.

X Corp. meminta pengadilan untuk memerintahkan Operation Bluebird menghentikan seluruh penggunaan merek Twitter serta membatalkan permohonan merek dagang yang diajukan ke USPTO.

Selain itu, X juga menuntut ganti rugi ke Operation Bluebird atas kasus ini.

Sementara itu, sejumlah pengamat hukum merek dagang menilai langkah hukum X sebenarnya tidak wajib.

Tetapi hal tersebut menunjukkan X tidak siap membiarkan merek legendaris itu diambil pihak lain. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Opertion Bluebird #elon musk #twitter #X Corp