Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

MSCA Berlaku di Jepang, Apple Rombak App Store dan iOS Secara Besar-besaran

Andika Julia Perdana Putra • Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:10 WIB
Apple umumkan perubahan besar di ekosistemnya untuk pasar Jepang.
Apple umumkan perubahan besar di ekosistemnya untuk pasar Jepang.

RADARTUBAN - Apple resmi menghadirkan perubahan yang masif pada toko aplikasi serta sistem iOS di Jepang.

Perubahan ini terpaksa Apple lakukan demi mematuhi Undang-undang Persaingan Perangkat Lunak Seluler (MSCA) yang mulai berlaku pada 18 Desember ini.

Aturan ini memaksa Apple untuk membuka ekosistemnya lebih luas, tetapi dengan pendekatan yang diklaim lebih seimbang jika dibandingkan regulasi serupa di Eropa.

Langkah yang paling menonjol adalah dibukanya pintu bagi toko aplikasi alternatif.

Pengembang kini tidak lagi diwajibkan untuk mendistribusikan aplikasi buatannya di App Store, tetapi bisa melalui toko aplikasi lainnya.

Kendati begitu, Apple tetap memberlakukan notarisasi dasar untuk memastikan aplikasi bebas malware dan berfungsi sesuai klaim.

Berbeda dengan Eropa, aturan di Jepang ini tidak memperbolehkan aplikasi diunduh dari situs web.

Hal ini juga membuat Apple tetap memegang kendali keamanan di tingkat Aplikasi.

Di ranah pembayaran, Apple juga mengizinkan metode pembayaran pihak ketika untuk pembelian barang dan layanan digital di dalam aplikasi.

Pengembang diberikan pilihan untuk memproses pembayaran sebdiri atau mengarahkannya ke situs web.

Apple mewajibkan kedua opsi pembelian tersebut ditampilkan secara berdampingan dan tidak boleh menyembunyikan salah satu opsi.

Selain itu, pengguna akan mendapati peringatan bahwa pembelian di luar Apple tidak akan dilindungi oleh layanan pengembalian dana dari Apple.

Perubahan ini turut diiringi oleh struktur biaya yang baru. Komisi App Store kini diturunkan menjadi 10 persen bagi pengembang kecil dan langganan lama dan 21 persen untuk transaksi standar.

Sedangkan pembelian melalui aplikasi akan dikenakan biaya pemrosesan tambahan sebey5 persen.

Sedangkan untuk distribusi di luar App Store, Apple menarik komisi sebesar 5 persen, yang menjadi tarof terendah dalam skema baru ini.

Perubahan lainnya terletak pada perlindungan anak. Aplikasi dengan kategori Anak-anak dilarang untuk menautkan pembelian ke situs web.

Pengguna di bawah usia 18 tahun juga diwajibkan untuk menyertakan persetujuan orang tua sebelum melakukan transaksi berbasis web.

Sedangkan pada anak usia 13 kebawah, opsi ini sepenuhnya diblokir oleh Apple.

Pengguna iOS 26.2 di Jepang juga mendapatkan fitur baru seperti kemampuan memilih browser default, mesin pencari, aplikasi navigasi, bahkan dapat asisten pihak ketiga sebagai opsi default menggantikan Siri.

Apple menilai MSCA Jepang sebagai regulasi yang lebih masuk akal jika dibandingkan DMA Eropa karena tetap memberi ruang bagi perlindungan privasi dan keamanan. Seluruh perubahan ini sudah aktif dan hanya berlaku untuk ekosistem iOS di Jepang. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#ios #jepang #app store #MSCA #apple