RADARTUBAN - Pemutusan hubungan kerja terhadap seorang karyawan sering kali menyisakan konflik yang berakhir dengan dampak buruk.
Situasi tragis tersebut terjadi pada NCS, perusahaan yang bergerak di sektor layanan informasi, komunikasi, dan teknologi, sebanyak 180 server virtual milik dihapus secara sengaja, dari penghapusan tersebut perusahaan harus menanggung kerugian besar.
Tindakan sabotase tersebut dilakukan oleh seorang mantan pegawainya yang bernama Kandula yang tercatat pernah bekerja di NCS hingga bulan Oktober 2022.
Sebelum akhirnya kontrak kerjanya diputus secara sepihak oleh perusahaan karena penilaian kinerjanya dianggap tidak memuaskan atau buruk.
Kandula kemudian melakukan aksi nekat dengan melakukan tindakan balas dendam menyusup ke dalam sistem pengujian komputer perusahaannya setelah tidak terima turunnya keputusan pemecatan.
Dalam aksinya, Kandula melenyapkan 180 server virtual, yang mengakibatkan kerugian finansial bagi NCS dengan estimasi kerugian hingga mencapai US$918 ribu, atau setara dengan kurang lebih Rp 15 miliar.
Berdasarkan dokumen yang terungkap di persidangan, Kandula mengaku merasa linglung serta menyimpan kekesalan yang mendalam atas pemecatan tersebut.
Kandula memiliki keyakinan pribadi bahwa dirinya telah bekerja dengan performa yang baik serta memberikan sumbangsih yang positif bagi kemajuan NCS selama masa kontraknya.
Kandula kesulitan mencari sumber penghasilan baru di Singapura setelah kehilangan pekerjaannya tersebut.
Sehingga kemudian dirinya memutuskan untuk pulang ke India, Namun, dari negara asalnya tersebut, Kandula justru mulai melancarkan aksi ilegal menggunakan laptop pribadinya.
Dengan memanfaatkan kredensial masuk sebagai administrator, tercatat, pelaku melakukan enam kali upaya peretasan sistem dalam kurun waktu antara 6 hingga 17 Januari 2023.
Tepat pada bulan Februari di tahun yang sama, Kandula memilih untuk kembali ke Singapura demi mencari peluang kerja baru, selama di Singapura Kandula menyewa sebuah kamar yang ditempati bersama mantan rekan kerjanya di NCS.
Dengan memanfaatkan koneksi jaringan Wi-Fi di tempat tinggalnya itu, Kandula kembali menembus sistem keamanan NCS pada 23 Februari 2023.
Dalam serangkaian akses tersebut, Kandula mulai menyusun beberapa skrip penghapusan data yang dipelajarinya dari hasil pencarian di Google.
Memasuki bulan Maret 2023, frekuensi akses ilegal Kandula ke sistem Quality Assurance (QA) milik NCS semakin meningkat hingga mencapai 14 kali, puncaknya terjadi pada tanggal 18 dan 19 Maret.
Saat itu Kandula mengeksekusi skrip jahat tersebut yang akhirnya menghapus total 180 server virtual perusahaan.
Setelah keesokan harinya ketika seluruh perangkat tersebut sudah tidak bisa diakses sama sekali pihak manajemen NSC baru menyadarinya.
Setelah dilakukannya pemeriksaan internal dan menemukan bahwa seluruh server telah hilang terhapus, mereka segera menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk diusut.
Melalui proses investigasi kepolisian, ditemukanlah jejak sejumlah alamat IP yang mengarah kepada pelaku, setelah itu.
Polisi menyita laptop milik Kandula dan menemukan bukti kuat berupa skrip yang memang dirancang untuk menghancurkan seluruh sistem tersebut, akibat dari tindakan kriminal yang dibuatnya tersebut, akhirnya Kandula dijatuhi vonis hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama