RADARTUBAN – Platform komunikasi digital Discord bersiap menerapkan kebijakan verifikasi usia secara global mulai awal Maret mendatang.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh akun, baik baru maupun lama.
Dalam pembaruan tersebut, semua akun secara otomatis akan ditempatkan dalam mode remaja, kecuali pengguna dapat membuktikan bahwa mereka telah berusia dewasa.
Konten Sensitif Diburamkan
Dengan kebijakan baru ini, pengguna yang belum melakukan verifikasi usia akan melihat konten sensitif dalam kondisi buram.
Selain itu, server, saluran (channel), dan perintah aplikasi yang memiliki pembatasan usia akan otomatis terkunci.
Pesan langsung (DM) serta permintaan pertemanan dari orang yang tidak dikenal juga akan dipindahkan ke kotak masuk terpisah sebagai langkah perlindungan tambahan.
Dua Opsi Verifikasi Usia
Bagi pengguna yang ingin membuka pembatasan tersebut, Discord menyediakan dua metode verifikasi usia.
Opsi pertama adalah melalui video swafoto (selfie) berbasis AI yang diklaim diproses langsung di perangkat pengguna.
Opsi kedua melalui verifikasi identitas menggunakan mitra pihak ketiga Discord, dengan jaminan data akan dihapus segera setelah proses verifikasi selesai.
Tidak Semua Pengguna Diminta Verifikasi Manual
Discord menyebut sebagian besar pengguna dewasa kemungkinan tidak perlu melakukan verifikasi secara manual. Sistem akan memanfaatkan sejumlah indikator, seperti usia akun, data perangkat, dan pola aktivitas pengguna—tanpa memindai isi pesan pribadi.
Namun, apabila sistem tidak dapat memastikan usia pengguna, permintaan verifikasi tambahan akan secara otomatis diberlakukan.
Upaya Perlindungan Remaja
Langkah ini menjadi kelanjutan dari upaya Discord dalam meningkatkan perlindungan bagi pengguna remaja sejak 2023.
Sebagai bagian dari inisiatif tersebut, Discord juga membentuk Dewan Remaja yang terdiri dari sekitar 10 hingga 12 anggota berusia 13 hingga 17 tahun. Dewan ini bertujuan memberikan masukan langsung dari perspektif remaja terkait kebijakan dan fitur platform.
Kebijakan verifikasi usia global ini menandai komitmen Discord dalam menyeimbangkan pengalaman pengguna dengan perlindungan anak dan remaja di ruang digital. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni