RADARTUBAN - Baru-baru ini pengadilan federal Amerika Serikat mendakwa tiga orang atas dugaan pencurian rahasia dagang yang berkaitan dengan pengembangan chip Tensor milik Google.
Dalam dakwaaan yang dibuka ke publik, jaksa menjerat para terdakwa dengan 14 tuduhan mulai dari konspirasi, pencurian rahasia dagang, hingga penghancuran barang bukti.
Kendati begitu, dokumen pengadilan tidak merinci secara spesifik jenis informasi teknis apa yang telah dicuri oleh para terdakwa.
Dua dari tiga terdakwa diketahui merupakan mantan karyawan Google. Samaneh Ghandali dikabarkan sempat bekerja sebagai insinyur perangkat keras, sedangkan saudara perempuannya, Soroor Ghandali pernah magang di perusahaan yang sama.
Setelah cabut dari Google, keduanya bekerja di perusahaan teknologi lainnya.
Kemudian yang ketiga adalah Mohammadjavad Khosravi, suami dari Samaneh. Dia dilaporkan juga berkarier di sektor teknologi, bahkan sempat melamar kerja di Google, tetapi perusahaan tersebut tidak menerimanya.
Ketiganya ditangkap di San Jose, California dan telah menjalani sidang perdana pada 20 Februari kemarin.
Jika terbukti bersalah atas dakwaan serius, mereka terancam hukuman penjara paling tidak selama 20 tahun.
Atas kejadian tersebut, Google menegaskan telah meningkatkan sistem pengamanan internal untuk melindungi rahasia dagang perusahaan.
Pihak perusahaan menilai dakwaan tersebut sebagai langkah penting untuk memastikan akuntabilitas dan menjaga keamanan pengembangan chip Tensor.
Kasus ini menambah daftar panjang soal kebocoran informasi terkait chip Tensor. Sebelumnya, pada 2024 lalu, perusahaan juga sempat mengambil langkah hukum terhadap praktik serupa. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama