Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

X Hukum Kreator yang Unggah Video Perang Buatan AI Tanpa Keterangan, Monetisasi Dibekukan

Andika Julia Perdana Putra • Kamis, 5 Maret 2026 | 10:35 WIB

X berikan sanksi bagi pengguna yang unggah video konflik buatan AI.
X berikan sanksi bagi pengguna yang unggah video konflik buatan AI.

RADARTUBAN - Platform media sosial X, memperketat aturan bagi kreator yang tergabung ke dalam Program Hasil Pendapatan.

Aturan baru ini menargetkan konten berisi video konflik bersenjata yang dibuat dengan menggunakan AI, tetapi tidak berikan keterangan bahwa konten tersebut sintetis.

Sanksi Tegas hingga Dikeluarkan Permanen

Kepala Produk X, Nikita Bier mengumumkan kreator yang melanggar aturan akan langsung dikenai penangguhan dari program monetisasi selama 90 hari.

Dan jika pelanggaran serupa kembali terjadi setelah masa sanksi berakhir, kreator tersebut akan dikeluarkan secara permanen dari program.

Baca Juga: Dugaan Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing Disorot DPR, Komisi X Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Fokus Jaga Keaslian Informasi Konflik

Langkah ini diambil X untuk menjaga keaslian informasi yang beredar di platform, khususnya mengenai konflik bersenjata.

Menurut Bier, dimasa konflik, publik membutuhkan akses ke informasi yang benar-benar berasal dari kejadian di lapangan, bukan rekaman yang palsu yang dibuat oleh AI generatif.

Baca Juga: Isu 58 Juta Data Mahasiswa Terancam, Komisi X Minta Penjelasan Kemendikti soal Dark Web

Berlaku Terbatas untuk Kreator Monetisasi

Hanya saja, kebijakan ini berlaku secara terbatas. Seperti yang disinggung di awal, aturan ini hanya akan berlaku untuk kreator yang terdaftar dalam program bagi hasil pendapatan dan hanya mencakup video konflik buatan AI.

Itu artinya, konten AI di luar topik tersebut atau unggahan dari akun yang tidak dimonetisasi tidak termasuk dalam cakupan kebijakan ini.

Gunakan Catatan Komunitas dan Deteksi Metadata

Kemudian untuk mendeteksi pelanggaran, X memanfaatkan beberapa metode. Platform tersebut akan menggunakan sistem pengecekan fakta berbasis komunitas melalui fitur Catatan Komunitas.

Selain itu, X juga akan memanfaatkan teknologi pendeteksi meta data dari alat AI generatif.

Kebijakan X tersebut diambil seiring video yang dihasilkan oleh AI semakin sulit untuk dibedakan dengan rekaman asli.

Uji Fitur Penandaan Konten AI Lebih Luas

X sendiri sebelumnya telah menambahkan tanda air pada konten yang dibuat oleh chatbot Grok.

Selain itu, platform milik Elon Musk ini dilaporkan tengah menguji fitur penandaan konten AI yang lebih luas agar pengguna dapat menandai unggahan yang mengandung konten sintetis.

Namun hingga kini perusahaan belum mengumumkan jadwal resmi peluncuran fitur tersebut. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#media sosial X #AI #monetisasi #perang #konflik bersenjata #twitter