RADARTUBAN - Federal Bureau of Investigation (FBI) tengah menyelidiki kasus penyebaran malware melalui sejumlah game yang sempat hadir di Steam.
Penyelidikan ini dilakukan setelah beberapa game diduga telah disusupi perangkat lunak berbahaya oleh pelaku kejahatan siber.
Dalam pengumuman resminya, FBI menyebut beberapa judul game yang diduga berkaitan dengan kasus ini, antara lain BlockBlasters, Chemia, Dashverse/DashFPS, Lampy, Lunara, PirateFi, dan Tokenova.
Game-game tersebut telah dipublikasikan di Steam selama kurang lebih dua tahun terakhir dan diyakini berasal dari pelaku yang sama.
Baca Juga: FBI dan Otoritas Belanda Tutup Situs ROM Nintendo Switch Terkenal, Nsw2u
Game Berfungsi sebagai “Kuda Troya”
Menurut FBI, game yang dicurigai sebenarnya dapat dimainkan seperti game pada umumnya.
Namun di balik media hiburan tersebut, game-game itu juga berfungsi sebagai “kuda Troya” yang meminta pemain mengunduh malware ke perangkat mereka melalui skema penipuan.
Bukan Kasus Pertama di Steam
Kasus ini bukan yang pertama kali terjadi di Steam. Sebelumnya, beberapa game juga ditemukan membawa malware sebelum akhirnya dihapus oleh pihak Valve selaku pengelola platform.
Kendati demikian, dilaporkan banyak pengguna telah terdampak sebelum game tersebut ditarik dari toko digital.
FBI Cari Korban yang Terdampak
Divisi FBI di Seattle kini berupaya mengidentifikasi para korban yang terdampak.
Pemain yang pernah mengunduh game tersebut antara Mei 2024 hingga Januari 2026 diminta untuk mengisi formulir yang tersedia di situs resmi FBI.
Seorang Streamer Rugi Puluhan Ribu Dolar
Beberapa game yang telah disebutkan dikabarkan tidak memiliki banyak pemain aktif sebelum dihapus dari Steam, namun dampaknya tetap signifikan.
Seorang streamer bahkan mengaku kehilangan 32 ribu dolar AS setelah komputernya terinfeksi malware dari game BlockBlasters.
FBI menegaskan bahwa informasi dari para korban akan dijaga kerahasiaannya dan diharapkan dapat membantu proses penyelidikan untuk menemukan pelaku di balik penyebaran malware tersebut.(*).
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni