RADARTUBAN - Isu kekhawatiran terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh pusat data AI memasuki babak baru setelah organisasi NAACP mengajukan gugatan terhadap xAI dan anak perusahaannya MZX Tech.
Gugatan ini diajukan oleh NAACP ke pengadilan distrik federal Massissippi pada Selasa (14/4) waktu setempat.
Gugatan ini menyasar pada operasional puluhan turbin gas metana yang digunakan untuk memasok listrik ke pusat data Colossus 2.
Organisasi tersebut menilai turbin yang digunakan oleh xAI dijalankan tanpa izin usara sebagaimana yang diwajibkan dalam aturan Clean Air Act.
Baca Juga: SpaceX Resmi Akuisisi xAI, Elon Musk Bidik Pusat Data AI di Luar Angkasa
Dalam dokumen gugatan tersebut, setidaknya 27 turbin telah beroperasi di Southaven tanpa adanya persetujuan resmi.
Aktivitas ini dinilai melanggar aturan karena sumber polusi skala besar wajin mengantongi izin sebelum dibangun atau digunakan.
Apalagi masalah semakin serius karena lokasi pembangkit listrik tersebut berada di dekat pemukiman warga, sekolah, hingga tempat ibadah.
Emisi yang dihasilkan dikatakan mengandung zat berbahaya seperti nitrogen oksida, partikel halus, karbon monoksida, hingga formaldehida yang beresiko memicu gangguan pernafasan bahkan kanker.
Gugatan tersebut memperkirakan lebih sari 1,7 ribu ron nitrogen oksida dihasilkan oleh fasilitas tersebut setiap tahunnya
Sebelum gugatan dilayangkan, NAACP telah terlebih dahulu mengirim pemberitahuan resmi kepada xAI selama 60 hari. Hanya saja perusahaan tersebut tetap melanjutkan operasional tanpa adanya perubahan.
Melalui langkah ini, NAACP meminta pengadilan untuk menyatakan xAI telah melanggar hukum sekaligus memerintahkan agar perusahaan tersebut menghentikan penggunaan turbin ilegal.
Selain itu, organisasi itu ingin pengadilan menjatuhkan sanksi finansial atas pelanggaran perharinya. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni