RADARTUBAN - Komisi Eropa kembali menekan dominasi Google dengan mengusulkan aturan baru yang mewajibkan perusahaan tersebut membuka akses data pencariannya kepada pihak ketiga.
Langkah ini menjadi bagian dari penerapan Digital Markets Act (DMA) untuk menciptakan persaingan yang lebih adil di pasar digital Eropa.
Dalam proposal tersebut, Google diminta berbagi berbagai jenis data penting seperti kueri pencarian, peringkat, klik, hingga data tampilan.
Nantinya data ini akan dimanfaatkan oleh mesin pencari lain dan layanan berbasis AI, untuk meningkatkan kualitas layanan mereka sekaligus menyaingi keberadaan Google Search.
Baca Juga: Aplikasi Nudify AI Masih Beredar, Apple dan Google Dituding Lalai
Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa, Teresa Ribera, menegaskan bahwa data merupakan elemen kunci dalam inovasi digital.
Menurutnya, pembatasan akses data berpotensi menghambat persaingan dan mengurangi pilihan bagi pengguna.
Seperti yang bisa ditebak, Google menolak keras rencana tersebut.
Penasihat senior persaingan Google, Clare Kelly, menyebut kebijakan ini berlebihan dan berisiko terhadap privasi para pengguna.
Dia menilai pengguna telah mempercayakan informasi sensitif seperti kesehatan dan keuangan kepada Google, sehingga pembagian data ke pihak lain akan dinilai berbahaya.
Komisi Eropa sendiri menyatakan bahwa mekanisme berbagi data akan disertai perlindungan, termasuk anonimisasi dan aturan akses yang ketat.
Selain itu, skema harga dan frekuensi akses juga akan diatur agar tetap adil bagi semua perusahaan.
Usulan ini masih dalam tahap konsultasi publik hingga 1 Mei, sebelum keputusan final dijadwalkan keluar pada bulan Juli mendatang. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni